Pasang Patok di Depan Rumah Tetangganya Sendiri, Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih

Madih diduga telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin dan membangun pos keamanan di sana.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video Instagram
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi. 

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

 
Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

Bripka Madih masih menjadi anggota provos

Sebelum kasusnya viral, Bripka Madih telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

Pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya.

Namun, terkait dengan rencana pengunduran dirinya, saat ini Bripka Madih masih menjadi anggota Polres Metro Jakarta Timur dan bertugas di Polsek Jatinegara sebagai provost.

"Sampai saat ini masih anggota Polres Jakarta Timur," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Awal mula kasus

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Oknum penyidik juga disebut meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved