Kasus Mama Muda Cabuli 17 Anak di Jambi, Tersangka Ngaku Dirudapaksa Bocah hingga Badan Luka-luka

Yang terbaru, keluarga NT mengungkapkan bahwa tersangka menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang anak.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
YN wanita jadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. 

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu' kata SM, mengulang ucapan salah satu anak tersebut.

Diberitakan sebelumnya, bersamaan dengan laporan pelecehan seksual yang dibuat keluarga korban pelecehan ke Polda Jambi, NT juga melaporkan balik 8 anak ke Unit PPA Polresta Jambi, 3 Februari 2023.

NT melaporkan kasus pemerkosaan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023) lalu.

Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi tkp, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.

Baca juga: Sosok YN, Wanita Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Ternyata Bekas Pemandu Lagu

Banyak Luka di Tubuh

Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan oleh SM, bibi dari NT. Dia mengatakan keponakannya itu telah difitnah secara beramai-ramai.

Dijelaskannya, banyak luka yang ditemukan di tubuh NT, yang diduga perbuatan dari anak-anak yang melaporkannya ke Polda Jambi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved