Kemenag Putuskan Hapus Pengadaan Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Senilai Rp 5,5 Miliar

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Kementerian Agama
Penampakan Gelang Haji Indonesia 2022 

 

Bisa mengunci

Pemerintah Arab Saudi mudah mengenali jemaah dengan melihat nomor paspor di gelang.

Nomor tersebut bisa langsung dicek dalam sistem mereka dan akan langsung keluar nama jemaah yang bersangkutan.

Nafit menuturkan, gelang dibuat dengan sistem bisa mengunci, agar tidak bisa lepas dari tangan jemaah saat terjadi hal-hal darurat.

Hal tersebut belajar dari kejadian di Mina pada 2015 di mana banyak korban yang gelangnya terlepas dan sulit diidentifikasi.

"Maka setelah tahun 2016 dibuat gelang yang lebih baik, yang ada kuncinya. Diberi pengait untuk lebih menjamin gelang itu tidak lepas ketika ada guncangan-guncangan dan sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: Beroperasi dalam Hutan, Kapolres Aceh Barat Tutup Tambang Emas Ilegal, Berpotensi Timbulkan Bencana

 

Baca juga: Delapan Mantan Karyawan UDD PMI Aceh Utara yang di PHK Tunjuk Kuasa Hukum, Segera Ajukan Gugatan

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Turun Rp 4.000 Per Gram, Begini Rincian Lengkapnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved