Berita Pidie

Komisioner KIP Pidie tak Hadir, Pansus DPRK Segera Buka Posko Pengaduan, Ini Penjelasan Ketua KIP

Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Pansus DPRK Pidie memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di gedung DPRK setempat, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Selasa (14/2/2023).

Dewan memanggil Komisioner KIP Pidie untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Sesuai jadwal pemanggilan, Pansus mengundang Komisioner KIP hadir sekira pukul 10.00 WIB guna menjelaskan mekanisme perekrutan PPS dan PPK.

Namun hingga pukul 11.30 WIB, belum juga "nongol' batang hidung mereka.

Alhasil, 15 pimpinan dan anggota Pansus KIP masing-masing, Rahmad Anshar SE, Tgk Muhammad Nur SHI, Zulfazli SE MM, Awaluddin SSos MSi, Muhammad, Ibrahim, Abdul Rauf, T Saifullah TS, Nasrul Syam, T Zulkarnaini SP, Zufrizal, Cut Azizah SE MSi, Zamzami, dan Fauziah STr Keb tersebut terpaksa menggelar jumpa Pers dengan para awak media yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Fadli A Hamid SE.

Baca juga: Tes PPS Pidie di Enam Sekolah, Ini Besaran Gaji PPS dan Gaji PPK

"Atas laporan masyarakat secara masif dari berbagai indikasi kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPS dan PPK ini, maka Pansus dalam waktu dekat segera membuka Posko Pengaduan masyarakat secara meluas," sebut Ketua Pansus KIP DPRK Pidie, Rahmad Anshar SE.

Menurut Rahmad Anshar, pemanggilan Komisioner ini sebagai wujud atas laporan masyarakat secara umum serta pemberitaan di media dan media sosial (Medsos).

Selama ini menyampaikan indikasi kuat atas dugaan kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPK dan PPS yang terlibat dalam pusaran kecurangan.

Sehingga masyarakat dirugikan dengan tindakan KIP yang diduga tidak adil.

Baca juga: Hasil Tes PPS Diumumkan, Ratusan Netizen Protes, Ini Tanggapan KIP Pidie

Jadi Pansus ini terbentuk semata-mata menyahuti kegundahan masyarakat atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak KIP.

Atas dasar perihal tersebut, Pansus terus akan mengkaji delik-delik hukum yang dilakukan oleh pihak KIP dalam perekrutan penyelenggaraan pemilu baik tingkat kecamatan hingga gampong-gampong.

Menurut Rahmad Anshar, pihak Pansus sejauh ini telah mengumpulkan bukti-bukti yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kecurangan perekrutan terutama rekaman wawancara oleh PPK yang dilakukan secara silang.

Sebenarnya ada form wawancaranya tersebut yang memiliki ketentuan tertentu.

Termasuk salah satu perserta lulus ditingkat PPK, namun tersandung dengan berafiliasi dengan Parpol.

Kemudian dieliminir, namun dalam perjalanannya KIP mencadangkan pada PPS.

Baca juga: Soal Beredarnya Surat Ketua KIP Pidie Mengundurkan Diri, Fuadi Akhirnya Buka Mulut

Bahkan banyak laporan, peserta yang lulus di tahapan tes tulis dengan nilai tinggi, tapi tidak diluluskan dalam tahap wawancara.

Malah ada laporan peserta PPS dan PPK yang tidak terdaftar di SIAKBA tapi diterima dengan pendaftaran hari terakhir dengan secara manual. 

"Ini bukti KIP tidak profesional dan membuat gaduh di tengah masyarakat, maka dalam persoalan ini Pansus patut memintai klarifikasi," jelasnya. 

Disebutkan juga, rekomendasi Pansus ini akan disampaikan ke Panwas kabupaten dan juga dapat disampaikan ke DKPP provinsi.

Secara umum fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap berbagai aturan dan perundang-undangan serta menampung berbagai aspirasi masyarakat.

"Secara umum KIP telah melanggar sumpah jabatan dan juga perundangan," ujarnya. 

Baca juga: Rapat Perdana Pansus DPRK Pidie dan KIP Hangat, Kecewa Ketua KIP Tak Hadir

Disingung ketidakhadiran pihak KIP sejauh ini hanya berdasarkan surat yang dikirim ke sekretariat dewan tanpa teragendakan.

"Surat masuk sekira pukul 09.00 WIB baru diketahuinya," jelasnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPdI kepada Serambinews.com, Selasa (14/2/2023) mengatakan, pihaknya telah membalas surat ke Pansus sejak, Selasa (14/2/2023) pagi.

"Ada sedikit kekeliruan kami dalam hal ini, sebab sejak Senin (13/2/2023) surat berhalangan hadir telah ditandatangani, namun staf yang mengantar molor dari waktu yang ditentukan," ujarnya.

Adapun berhalangan hadir memenuhi panggilan Pansus DPRK itu dikerenakan sejumlah komisioner berada di luar daerah dalam menjalani tugas tahapan Pemilu.

"Sehingga kami tidak dapat memenuhi klarifikasi Pansus KIP," ungkapnya. (*)

Baca juga: Warga Pidie Jaya Lelang Sepeda Onthel untuk Bantu Korban Gempa Turki, 131 Tahun Lalu Sekelas Alphard

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved