Berita Kutaraja

Pemerintah Aceh Sambut Positif Rakor dengan Forbes, Muhammad MTA: Banyak Masukan Konstruktif

“Insya Allah ke depan disepakati akan digelar pertemuan secara reguler, hal ini dipandang penting untuk kerja-kerja kolaboratif,” ujarnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Koordinator dan Anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh foto bersama dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki usai rapat koordinasi dan konsultasi di Jakarta, Senin (13/2/2023) malam. 

Sebab, posisi Dirut akan mampu menggerakkan bank milik Pemerintah Aceh itu dalam menunjang pembiayaan di sektor riil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pembiayaan lainnya yang pada akhirnya bisa mengangkat ekonomi rakyat kelas bawah.

“Dirut BAS harus orang Aceh. Itu harga mati alias tidak ada negosiasi. Lebih baik dirutnya orang Aceh meskipun kompetensinya belum sempurna,” tandasnya.

“Nanti bisa ‘learning by doing’ dalam perjalanannya ke depan. Jika bukan orang Aceh, Forbes akan menolak dan menyampaikannya ke OJK Pusat," tegas Nasir.

Politikus PKS ini berharap, Dirut baru mampu menjadikan bank milik rakyat Aceh menjadi “celengan” rakyat Aceh, bukan “celengan” Gubernur Aceh.

BAS juga diharapkan dapat mendorong dan membantu meningkatkan ekonomi Aceh sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya.

“Kami ingin pemilihan dan penetapan Dirut BAS jangan lama-lama. Intinya Forbes minta OJK Pusat seperti pantun yang bunyinya ikan sepat, ikan gabus. Makin cepat, makin bagus," pungkas Nasir Djamil.

Sedangkan, Anggota DPR RI, Fadhlullah dalam rapat itu juga menyorot kinerja Pemerintah Aceh selama ini di bawah Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Pria yang akrab disapa Dek Fad ini berharap Pj Gubernur bisa melakukan perbaikan untuk Aceh di sisa masa jabatannya.

“Aceh ini milik kita bersama, kami tidak terima kalau Aceh ini hancur. Jangan sampai seperti masa orde baru,” papar Dek Fad.

“Kita berharap Pj Gubernur bisa bangun komunikasi dengan ketua partai karena orang di parlemen adalah orang politik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Forbes juga menyorot persiapan PON 2024, penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dan termasuk sikap Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh yang dinilai antikritik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved