Pojok Pajak
Gencarkan Kepatuhan Sukarela, Kantor Pajak Lhokseumawe Beri Penghargaan
Bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dan stake holder atas peran aktifnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tahun 2022 lalu.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mengapresiasi para wajib pajak dan stake holder, Kantor Pajak Lhokseumawe menggelar acara "Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022" di Hotel Rajawali, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan yang mengusung tema "Pembayar Pajak, Patriot Bangsa," itu bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dan stake holder atas peran aktifnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tahun 2022 lalu.
Penghargaan diberikan kepada 8 wajib pajak dengan kategori teladan serta 27 lainnya dalam berbagai kategori.
Kepala Kantor Pajak Lhokseumawe, M Taufiq Hidayatulloh AM, dalam sambutannya, menyampaikan, peran para pembayar pajak merupakan bukti nyata gotong-royong masyarakat dalam membangun Aceh, khususnya Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
"Tentunya juga akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian domestik," ujar M Taufiq Hidayatulloh AM.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim, Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran, M.Si, MA, Sekda Aceh Utara, Dr A. Murtala, M.Si dan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono SIP, MIP.
Kemudian ditutup dengan talk show tentang peran pajak dalam pembangunan.
Dalam penutupnya, para tamu yang juga didaulat sebagai panelis itu sepakat menyampaikan harapan bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak terbangunnya kepatuhan sukarela para pembayar pajak dalam rangka menunaikan kewajibannya membayar pajak.(*)
KPP Pratama Banda Aceh Serahkan Penghargaan dalam Kegiatan Tax Gathering |
![]() |
---|
KPP Pratama Banda Aceh Siap Beri Pelayanan Sesuai Standar kepada Wajib Pajak |
![]() |
---|
Kantor Pajak Lhokseumawe Berikan Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
KPP Lhokseumawe Lakukan Pendampingan Perhitungan Pajak di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kantor Pajak Lhokseumawe Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Pajak Dana Desa, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.