Pengemudi Brio dan Fortuner Sepakat Damai, Korban Cabut Laporan, Begini Nasib Tersangka Giorgio
"Harus ada SP3 (surat perintah pemberhentian penyidikan) dulu, kalau gak ada SP3 tetap ditahan dong," ucap Nurma ketika dikonfirmasi
Selain itu dikatakan Ade, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sudah disita oleh pihaknya.
"Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses tahapan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ari yang mengendarai mobil Honda Brio ditabrak oleh Giorgio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) lalu.
Peristiwa itu berawal dari Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning. Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.
Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari untuk berputar arah dan mengejarnya.
Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia menghadang mobil Ari.
Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.
Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.
Baca juga: Dapat Kado Jam Tangan Mewah dari Nagita Slavina, Raffi Ahmad Janji Bawa Sang Istri ke Jepang
Baca juga: AKP Rafi Darmawan Jabat Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kasat Lantas Dipimpin Iptu As’ari
Baca juga: Menag RI Tunjuk Ahmad Yani Jadi Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ini Harapannya
Tribunnews.com: Pengemudi Brio dan Fortuner Sepakat Damai, Bagaimana Kemudian Status Hukum Tersangkanya?
Misteri 5 Orang Satu Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Penampakan Rumah 2 Lantai Milik Korban |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Ditangkap dan Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Ricuh |
![]() |
---|
Fakta 5 Orang Sekeluarga Tewas Dibunuh di Paoman Indramayu, Termasuk Kakek Sahroni dan Bayi 8 Bulan |
![]() |
---|
Update Gempa Afghanistan: Korban Tewas Tembus 1.400 Orang, Taliban Minta Bantuan Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.