FAKTA Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah, Bripda RS Ditangkap, Ini Motif Pelaku
Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Nasib pelaku kini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Door! Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Rekannya Sendiri, Briptu TY Harus Dioperasi
Baca juga: Hasil Liga Italia: Napoli Masih Kokoh di Puncak, AC Milan dan Inter Milan Kompak Menang
Baca juga: Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Man City Tertahan, Chelsea Tumbang, Liverpool Menang
Tribunnews.com: Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini
BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRK Pidie, Massa Dobrak Blokade Polisi |
![]() |
---|
Naik Lagi! Harga Emas Banda Aceh Hari Ini Sentuh Segini per Mayam, Edisi 10 September 2025 |
![]() |
---|
Dekat dengan Purbaya, Sosok Menkeu Baru di Mata Luhut |
![]() |
---|
Cuaca Abdya Hari Ini 10 September 2025, Tujuh Wilayah Cerah Berawan, Satu Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ringkus 3 Tersangka Kasus Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.