Berani Kritik KPK dan Presiden Jokowi Terkait Kasus Ayah Merin dan Irwandi Yusuf, Siapa Humam Hamid?
ini bukan soal bela membela, melainkan melihat perspektif pada masa itu dengan kacamata yang lebih jernih, bukan dengan emosi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM - Berani kritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siapa Ahmad Humam Hamid? Berikut profil lengkapnya.
Diketahui Prof Humam Hamid ramai dibicarakan usai mengomentari kasus Izil Azhar alias Ayah Merin dan Irwandi Yusuf.
Sosiolog yang juga Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu meminta KPK tidak mempermalukan Aceh melalui penanganan kasus Ayah Merin.
Ia menilai penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Ayah Merin tidak seharusnya dilihat dari perspektif hukum semata.
Tetapi harus juga dilihat dari perspektif sosial karena saat itu Aceh dalam masa transisi pascadamai, yaitu dari perang ke perdamaian.
"Kasus itu harus dilihat dalam perspektif transisi,” kata Humam kepada Serambi pada Sabtu (18/2/2023) menanggapi penangkapan Ayah Merin oleh KPK.
"Dari ekonomi perang ke ekonomi damai yang belum jelas benar bagaimana bentuk kesejahteraan kepada eks kombatan, anak yatim, janda konflik saat itu," tambahnya.
Lalu siapa sebenarnya Ahmad Humam Hamid? Berikut profil sang Guru Besar USK ini.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ayah Merin 40 Hari ke Depan
Profil Ahmad Humam Hamid
Pemilik nama lengkap Prof Dr Ir Ahmad Humam Hamid MA ini lahir di Samalanga Bireuen, 31 Maret 1956.
Ia menyelesaikan sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian magister Sosiologi di Universitas Ateneo de Manila, Filipina (1986), dan doktoral di University of Kansas Amerika Serikat (1996).
Sosiolog yang juga Guru Besar USK itu aktif di bidang pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Dikutip dari laman resmi USK, Prof Humam pernah menjadi Regional Representative Leuser International Foundation, anggota Aceh Peace Advisory Committee bentukan PBB.
Kemudian Anggota Multi Donor Fund for Aceh and Nias reconstruction of, sebagai Fisheries and Aquaculture Aceh Evaluator Project (Program FAO).
Selain itu, Humam juga aktif dalam Forum Pemulihan Aceh, sebuah lembaga penelitian yang aktif untuk membangun masyarakat sipil di Aceh.
Ia juga pernah masuk sebagai satu dari 27 Anggota Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan.
Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 88 Tahun 1999 yang ditandatangani Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie).
Baca juga: Aceh Masih Bisa Terima Dana Otsus Usai 2027, Humam Hamid: Butuh Perjuangan Politik untuk Meraihnya
Bertarung di Pilkada Lawan Irwandi Yusuf
Humam Hamid pernah mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) Aceh pada Pilkada 2006.
Ini adalah Pilkada pertama di Aceh pascadamai, sekaligus pilkada pertama di Indonesia yang calonnya dipilih langsung oleh rakyat alias Pilkadasung.
Dalam Pilkada ini Humam Hamid berpasangan dengan Hasbi Abdullah (adik dari dr Zaini Abdullah, mantan menteri luar negeri GAM).
Pasangan yang didukung oleh elite GAM Swedia ini diusung oleh PPP dan dikenal dengan akronim H2O.
Dalam Pilkada itu, pasang Humam Hamid yang didukung elite GAM Swedia, kalah bersaing dengan pasangan Irwandi Yusuf (mantan juru propaganda GAM) dan Muhammad Nazar (Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh/SIRA) yang didukung oleh para panglima dan kombatan GAM.
Seusai Pilkada itu, Prof Humam Hamid menarik diri dari kancah politik dan kembali mengabdikan diri sebagai Guru Besar di Kampus USK dan kerja kerja kemanusiaan.
Sedangkan pasangannya Hasbi Abdullah kemudian maju sebagai caleg DPR Aceh dari Partai Aceh, partai lokal yang dibentuk oleh para mantan kombatan GAM.
Dalam Pemilu 2009 itu, Hasbi Abdullah terpilih menjadi anggota DPRA dan kemudian menjadi Ketua DPRA periode 2009-2014.
Pemilu 2009 yang merupakan pemilu pertama di Aceh pascadamai diikuti oleh 38 partai berbasis nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh, yakni Partai Aceh (PA), Partai Aman Sejahtera (PAAS), Partai Bersatu Aceh (PBA), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Dipuji Rocky Gerung
Prof Humam Hamid baru-baru ini dipuji Pengamat Politik, Rocky Gerung sebagai profesor 'beneran'.
Pujian ini dilontarkan Rocky Gerung kala diwawancarai oleh Hersubeno Arief, wartawan senior yang kini menjadi pengamat politik.
Dalam wawancara online itu, Hersubeno meminta tanggapan Rocky Gerung terhadap ulasan Prof Ahmad Humam Hamid di rubrik Kupi Beungoh di Serambinews.com yang berjudul “Rocky Gerung, Kembang Tanjong, dan Abu Thalib.”
Dalam artikel itu, Prof Humam mengupas tentang orasi Rocky Gerung pada acara Maulid Nabi Muhammad yang dilaksanakan oleh perkumpulan masyarakat Kembang Tanjong Pidie di Jakarta, akhir tahun lalu. Selengkapnya baca DI SINI.
“Itu saya kagum dan akhirnya dibahas juga oleh seorang guru besar di Aceh dan saya mengucapkan terima kasih dia membuat ulasan yang mendalam,” kata Rocky Gerung.
“Sebagai akademisi dia mau melihat sebetulnya sifat dari percakapan-percakapan yang saya lakukan,” ujarnya.
Wawancara lengkap Hersubeno dengan Rocky Gerung yang ikut membahas artikel Prof Humam Hamid di rubrik Kupi Beungoh Serambinews.com ini ditayangkan di channel Youtube Rocky Gerung Official dengan judul “PENGUMUMAN PENTING! BERKAH CERAMAH MAULID. ROCKY GERUNG MASUK ISLAM?"
Pujian terhadap Humam Hamid ini kembali dilontarkan Rocky Gerung saat mengisi diskusi bertema millenial di Kuala Village, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (16/2/2023).
Menurut Rocky, Humam mungkin menjadi satu-satunya professor yang mengerti tentang jalan pikirannya yang kritis.
"Jadi Prof Humam profesor beneran itu, yang lain profesor-profesor menghalangi saya untuk bicara itu," kata Rocky.
Baca juga: Rocky Gerung: Saya Anggota GAM, Mau Ganti KTP dan Jadi Caleg dari Aceh
Baca juga: Peserta Diskusi Rocky Gerung di Banda Aceh Membeludak, Termasuk dari Luar Daerah
Kenapa Bela Irwandi?
Saat menyampaikan kritik keras terhadap aksi KPK dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Panglima GAM Sabang, Izil Azhar (Ayah Merin) dan Irwandi Yusuf, beberapa kalangan menilai Humam sedang membela Irwandi Yusuf, mantan gubernur Aceh yang baru saja menjalani masa bebas bersyarat, setelah menjalani masa 4 tahun penjara dari vonis 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana DOKA.
Lalu, benarkah Prof Humam sedang membela Irwandi Yusuf agar tidak kembali dijerat KPK dalam kasus Izil Azhar alias Ayah Merin yang kini sedang berproses di KPK?
Menanggapi ini, Prof Ahmad Humam Hamid menyampaikan dirinya secara pribadi pernah berteman dengan Irwandi, kemudian bersaing di Pilkada 2006, lalu berteman lagi.
Ada dua hal yang menjadi filisofi hidupnya.
Pertama, sesuatu yang bisa dikontrol dan kedua, sesuatu yang tidak bisa dikontrol.
"Yang di luar kita kontrol kita terima apa pun, tapi apa yang bisa kita kontrol kita harus hati-hati untuk mengontrolnya," kata Prof Humam kepada Serambinews.com, Minggu (19/2/2023).
"Mau hujan kita tidak bisa kontrol di luar, tapi mengenai pendapat saya bisa kontrol," tambahnya.
Sosiolog yang juga Guru Besar USK itu mencontohkan seperti memberi pendapat tentang posisi Irwandi dan Ayah Merin.
Meski Irwandi pernah bersaing dan mengalahkan dirinya pada Pilkada 2006 silam, Humam menyampaikan biarkan itu menjadi urusan pribadi dirinya.
Namun ketika memberi penilaian atau komentar terhadap kasus Irwandi dan Ayah Merin, menurutnya hal-hal yang berurusan dengan pribadi mesti dikesampingkan terlebih dahulu.
"Saya harus melihat dengan jernih dan itulah yang orang katakan sama kayak membelot, bukan membelot," ungkap Prof Humam.
"Itulah pendapat saya yang melihat dengan kejernihan pikiran, kalau itu disebut membelot ya alhamdulillah. Terserah orang," tambahnya sambil tertawa.
Ia bercerita Irwandi yang merupakan pejabat publik sempat mengalami stroke saat menjabat sebagai Gubernur Aceh, karena cukup kuatnya tekanan pada masa itu.
Irwandi menjadi gubernur pada periode pertama pasca-damai Aceh ketika ribuan orang eks kombatan GAM dan keluarga yang berharap mendapat banyak hal dari buah perdamaian, termasuk Ayah Merin.
"Orang tidak sabar, itu kan kejadian Sabang itu program kedua (Irwandi menjabat) yang Sabang itu. Jadi, orang itu (KPK) tidak tahu yang namanya Merin, hanya tahu Irwandi," kata Humam.
"Irwandi itu berkali-kali berkelahi dengan eks kombatan di depan ruang kerjanya, karena mereka memaki-maki dia, mana uang, mana ini, mana itu, diancam pakai senjata, capek itu mengurus pasca-konflik, begitu juga Ayah Merin," tambahnya.
Jadi menurutnya, ini bukan soal bela membela, melainkan melihat perspektif pada masa itu dengan kacamata yang lebih jernih, bukan dengan emosi.
Menurut Prof Humam, sebagai mantan petinggi GAM, Irwandi dan Ayah Merin, serta para panglima GAM lainnya, saat itu sangat kesulitan menghadapi para mantan kombatan dan korban konflik yang menuntut “peunayah” alias uang ganti rugi sebagai implikasi dari perdamaian Aceh.
Baca juga: Irwandi Yusuf: Kader PNA Jangan Ragu Lagi Mendaftar Caleg
Sebut KPK Jangan Permalukan Aceh
Sebelumnya Sosiolog yang juga Guru Besar USK, Prof Ahmad Humam Hamid meminta KPK tidak mempermalukan Aceh melalui penanganan kasus Ayah Merin.
Ia menilai penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Ayah Merin tidak seharusnya dilihat dari perspektif hukum semata.
Tetapi harus juga dilihat dari perspektif sosial karena saat itu Aceh dalam masa transisi pascadamai, yaitu dari perang ke perdamaian.
"Kasus itu harus dilihat dalam perspektif transisi kata Humam secara langsung kepada Serambi pada Sabtu (18/2/2023) menanggapi penangkapan Ayah Merin oleh KPK.
"Dari ekonomi perang ke ekonomi damai yang belum jelas benar bagaimana bentuk kesejahteraan kepada eks kombatan, anak yatim, janda konflik saat itu," tambahnya.
Humam menegaskan bahwa apa yang disampaikannya tersebut tidak dalam rangka membela Ayah Merin, apalagi mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Sebagai sosiolog, ia hanya melihat dari sisi bagaimana pemerintah pusat memperlakukan Aceh.
"Jadi menurut saya, sebaiknya (kasus) ini dihentikan. Ini sosiologis, saya tidak bicara hukum," ungkap Humam.
"Dan kadang-kadang sosiologis ini lebih penting daripada hukum. Saya juga tahu Izil bukan manusia hebat dan baik sekali. Tetapi ia punya tanggung jawab. Itu yang saya hormati," tambahnya.
Beda SBY dengan Jokowi
Prof Humam Hamid menjelaskan, dalam konteks penanganan kasus, Presiden Jokowi dan KPK tidak ada kaitan.
Akan tetapi, terang Humam, publik Aceh akan memiliki dua memori berbeda terhadap pemerintah pusat dalam menjaga harkat dan martabat Aceh.
“Pada masa Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dia berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan Aceh. Pada masa Pak Jokowi, walaupun ini korupsi disebut atau apapun namanya, ini adalah mempermalukan Aceh,” tegas Humam.
Menurut Humam, apa yang dilakukan Ayah Merin saat itu adalah sebuah upaya menjaga perdamaian yang masih muda.
Bahkan di sisi lain, Ayah Merin juga menjaga agar senjata dan bom sisa konflik tidak meledak karena persoalan kesejahteraan.
"Kalau kasus ini berlanjut dan Izil ( Ayah Merin) dihukum, apapun ceritanya uang itu mengalir ke banyak orang. Kecil sekali uang 32 miliar yang terlibat banyak orang itu dipertaruhkan untuk sebuah perdamaian dan masa depan Indonesia," tambah dia.
"Pada masa itu, GAM sangat beda. (Kasus Ayah Merin) ini narasinya bukan korupsi seperti (yang dilakukan pejabat) saat ini. Kalau pun ada, lebih kepada uang keamanan yang biasa dipraktikkan eks kombatan masa perang," ujar Humam.
"Apalagi pada masa itu ada beberapa eks kombatan ada yang menjadi pejabat, ada Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPR. Itu artinya, ada beban besar kepada petinggi GAM untuk mencari cara bagaimana menenangkan eks kombatan walaupun sesaat," katanya.
Karena itu, Humam berharap pegiat anti korupsi di Aceh agar jeli melihat kasus ini dan memahami konstruksi persoalannya.
"Saya anti juga dengan koruptor. Tangkap aja koruptor. Tapi ini lain, di sini ada konteks perdamaian," ucapnya lagi.
Di samping itu, Humam juga sangat yakin Irwandi Yusuf tidak terlibat.
Namun apabila kasus ini dikaitkan dengan korupsi, maka Irwandi sebagai mantan gubernur Aceh juga harus ditangkap.
"Saya duga Irwandi tidak terlibat. Saya haqqul yakin. Dan untuk menangkap Ayah Merin, itu Irwandi harus ditangkap. Jika ini korupsi, Irwandi harus ditangkap. Ini tidak benar. Saya juga mendengar Irwandi tidak memerintahkan Ayah Merin," tutup Humam.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sosiolog humam hamid
humam hamid aceh
Ahmad Humam Hamid
KPK di Aceh
kpk jangan permalukan aceh
Irwandi Yusuf
Izil Azhar
Ayah Merin
Serambi Indonesia
Serambinews
Berita Serambi hari ini
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Menguat, Tertinggi Sejak Pekan Lalu |
![]() |
---|
Aceh Kembali Kirim 87 Ribu Barel Kondesat dari WK B di Aceh Utara ke Thailand |
![]() |
---|
Cuaca Abdya Hari Ini 28 Agustus 2025, Empat Wilayah Diprediksi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pemko Sabang Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa Senilai Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Harga Emas di Abdya Naik Tajam, Segini Pasaran pada Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.