Berita Pidie

Pansus DPRK Terima Ratusan Pengaduan, Terkait Dugaan Seleksi PPS dan PPK di Pidie

dalam hal ini pihaknya sudah berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Ketua Pansus Perekrutan Panitia Pemilu, Rahmad Ansar (kanan) dan Anggota, Nasrul Syam SH saat memberi penjelasan terkait laporan warga perihal perekrutan Panitia Pemilu dinilai ada kecurangan. 

dalam hal ini pihaknya sudah berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat

Laporan Nur NihAYAti | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ratusan warga secara bertahap melaporkan adanya dugaan dalam perekrutan Panitia Pemilu di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie.

Sehingga, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie segera melaporkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Hal ini dikatakan Ketua Pansus KIP DPRK Pidie Rachmad Ansar, Rabu (22/2/2023) didampingi Anggota Pansus T Saifullah TS, Nasrul Syam SH, Zamzami di Ruang Banmus DPRK Pidie setempat.

Disebutkan, pihaknya segera melaporkan KIP Pidie ke DKPP RI di Jakarta.

Ketua dan Anggota Pansus perekrutan PPK dan PPS KIP Pidie saat menerima laporan warga terkait dugaan kecurangan di perekrutan Panitia Pemilu
Ketua dan Anggota Pansus perekrutan PPK dan PPS KIP Pidie saat menerima laporan warga terkait dugaan kecurangan di perekrutan Panitia Pemilu ()

Hal ini dipicu terkait adanya temuan dan banyaknya laporan tentang dugaan kecurangan hasil seleksi PPS dan PPK di daerah itu.

”Laporan yang masuk tiap hari terus bertambah. Kami masih menelaah soal adanya laporan dan temuan penyimpangan yang diduga terjadi dalam proses seleksi PPS dan PPK,” kata Rachmat Ansar.

Menurut dia, dalam hal ini pihaknya sudah berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa terzalimi dalam proses perekrutan tenaga PPS dan PPK.

Di sisi lain, Pansus juga menyorot jika ada mekanisme yang bertentangan secara aturan hukum adanya panitia Pemilu double job.

"Misalkan, sebut dia, oknum PPS atau PPK yang double job dan segala macam, Pansus DPRK Pidie akan menyurati instansi terkait untuk diminta diperbaiki.
Setiap mekanisme yang bertentangan dengan aturan yang lain, kami akan tetap meminta untuk dipatuhi secara aturan. Berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik kita laporkan ke DKPP,” sebutnya.

Ditanya kapal akan dilaporkan ke DKPP, Rachmat Ansar menyebutkan, laporan ke DKPP RI akan dilakukan segera paling lambat 7 Maret 2023.

Sementara itu, terkait pemanggilan ulang komisioner KIP Pidie oleh Pansus DPRK Pidie, Rachmad Ansar dengan tegas menyampaikan selama dibutuhkan, KIP akan dipanggil.

Selanjutnya, dalam pekan, pihaknya fokus pada persoalan double job, ini akan disinkronkan dengan DPMG dan TA. Sedangkan PNS, itu akan disinkronkan dengan BKSDM Pidie.

Sebelumnya Ketua KIP Pidie, Fuadi mengatakan bila memang ada masyarakat yang melapor terkait adanya dugaan KIP Pidie tidak transparan, bisa diarahkan ke Panwaslih.

Dia membantah adanya kecurangan, pihaknya telah melakukan perekrutan PPK dan PPS sesuai dengan aturan. (aya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved