Berita Nagan Raya

Tega, Minta Uang untuk Pulang ke Rumah Istri Kedua, Pria asal Nagan Raya KDRT Istri Pertama

Kejadian itu ujar AKP Machfud, hanya karena pelaku meminta uang kepada istri pertamanya itu, untuk pulang ke rumah istri kedua di salah satu...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Polres Nagan Raya
Pelaku KDRT dan pembakar sepmor istri pertama ketika diamankan di Polres Nagan Raya, Selasa (28/2/2023). 

Kejadian itu ujar AKP Machfud, hanya karena pelaku meminta uang kepada istri pertamanya itu, untuk pulang ke rumah istri kedua di salah satu gampong di Kabupaten Aceh Barat.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.

Kali ini menimpa seorang istri di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Diketahui, wanita korban KDRT tersebut merupakan istri pertama dari seorang pria TRB (50 tahun) warga asal Nagan Raya.

Polisi pun telah menangkap pria diduga pelaku KDRT tersebut. 

Ia disangkakan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah istri pertamanya, warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Selain KDRT, pria tersebut juga membakar sebuah sepeda motor milik istri pertama sehingga kasus ini berujung ke kepolisian.

“Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di kawasan Aceh Barat pada Senin (27/2/2023) sore oleh tim Opsnal Polres Nagan Raya dibantu Polres Aceh Barat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Beristri Dua asal Nagan Raya, Lakukan KDRT dan Bakar Sepmor Istri Pertama

Menurut AKP Machfud, pelaku TRB dengan sengaja telah membakar 1 unit sepmor sehingga api itu juga ikut membakar bagian tubuh istri pertamanya tersebut.

Kejadian itu ujar AKP Machfud, hanya karena pelaku meminta uang kepada istri pertamanya itu, untuk pulang ke rumah istri kedua di salah satu gampong di Kabupaten Aceh Barat.

Pria tersebut memiliki dua istri yakni, satu orang  istri tua berada di Nagan Raya dan satu lagi istri muda menetap di Aceh Barat.

Saat dilakukan penangkapan oleh personel Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Sehingga dengan mudah membawa pelaku dibawa ke Polres Nagan Raya.

“Saat ini pelaku dilakukan pengusutan lebih lanjut tentang kejadian KDRT tersebut,” kata AKP Machfud.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved