Kupi Beungoh
PUASA ITU MENAHAN DIRI, Termasuk Dari Belanja Yang Berlebihan
Puasa itu berarti menahan diri dari segala apa juga yang membatalkan puasa, semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan disertai niat.
1. Belanja Karena Butuh, Bukan Karena Mau.
Belanja karena butuh, seperti kita belanja karena pakaian kita sudah koyak, suda jelek, sudah rusak, atau jika ingin dengan desain yang baru, pakaian yang lama disumbangkan dulu kepada orang lain yang membutuhkan, baru kemudian dibelikan atau dijahit yang baru, artinya pakaian yang ada terpakai, bukan tersimpan.
Belanja makanan karena butuh, seperti belanja bahan pokok, dibeli untuk kebutuhan sesuai dengan kemampuan, jika yang punya kelebihan uang bisa belanja untuk sebulan, yang tidak ada dapat belanja untuk per hari, sesuai keuangan yang dimiliki setiap diri.
Sebagian orang, ada yang harus membeli barang, meski masih ada yang lama dan masih bagus di rumah, karena kebutuhan pekerjaan, untuk memantasksn diri, dengan pekerjaannya, dengan jabatan dan status sosial pasangan, jika ini keadaan, maka ini belanja karena kebutuhan.
Sedangkan, belanja karena kemauan bukan kebutuhan, itu seperti belanja orang-orang setiap ada model pakaian baru, jilbab baru, tas baru, dia bersegera untuk membelinya, jika tidak ada uang, tetap membeli dengan cara berhutang atau dengan kredit, kemudian tidak terpakai, kalau pun di pakai, jarang.
Dalam hal persiapan berbuka puasa, sering didapati juga keadaan demikian. Ketika siang hari berbelanja segala jenis makananan, sampai penuh meja, gak muat di meja yang besar, ditarok di meja yang kecil, yang tidak muat di meja, di tarok di atas lantai, sebagian di lemari pendingin, ketika malam sampai waktunya berbuka puasa, hanya sedikit yang sanggup dihabiskan, sisanya terbuang. Dan ini sering terjadi, hampir di semua rumah muslim, yang punya kelebihan harta.
Tujuan puasa untuk menahan diri, untuk ikut merasakan keprihatinan, kesusahan yang dialami oleh orang-orang yang tidak mampu, kurang teraplikasi dengan baik, melainkan hanya menahan diri dari lapar dan haus saja yang bisa di dapatkan, jika demikian keadaannya.
Seorang muslim, ketika hendak belanja termasuk dalam bulan Ramadhan, melihat kebutuhan, apa kebutuhan hari ini, berapa kebutuhan yang harus di beli, lalu beli sesuai kebutuhan, agar tidak mubazzir nantinya.
Sebagai contoh, dalam satu keluarga ada 5 orang anggota keluarga, yang dibutuhkan lauk untuk 5 orang, untuk dua kali makan, yaitu waktu berbuka dan waktu sahur.
Lauk untuk 5 orang, jika ayam/ikan/daging, cukup 10 potong ayam/ikan/daging, ditambah sedikit sayur dan dan sedikit kue untuk berbuka puasa beserta minuman yang manis, agar kuat dan segar kembali.
Dengan demikian bagi seorang muslim, suatu barang baru dibeli jika butuh, jika tidak butuh tidak dibeli, demikian semestinya akhlak seorang muslim dalam berbelanja, jika untuk disimpan tidak pernah digunakan jangan dibeli. Beli barang yang memang dibutuhkan.
Baca juga: Olah Raga di Tempat Umum, Kenapa Dengan Celana Pendek?
2. Tidak Berhutang Untuk Yang Bukan Kebutuhan Pokok.
Belanja itu sesuai dengan dana yang ada, tidak sampai berhutang. Untuk yang bukan kebutuhan pokok ada uang baru beli, jika tidak ada, sabar. terutama yang tidak membahayakan kehidupan jika tidak dibeli.
3. Berhenti Belanja Sebelum Lembar Uang Yang Terakhir.
Jika seseorang itu memiliki uang, untuk 1 hari anggaran yang ada 100 rb rupiah, maka dengan 100 rb tersebut, sudah ada untuk lauk berbuka dan sahur, juga sudah ada kue dan minuman berbuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.