Berita Langsa

Istri Pasok Pria ke Kamar Saat Suami ke Luar Kota, Pasangan Selingkuh di Langsa Dicambuk 100 Kali

prosesi uqubat cambuk pasangan selingkuh yang difasilitasi Satpol PP dan WH Kota Langsa ini, berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dua terpidana kasus jinayah sebelum menjalani uqubat cambuk di depan umum, di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Kota Langsa, Senin (6/3/2023). Mereka mengaku melakukan hubungan zina atau suami istri setelah digerebek oleh warga. 

Lalu IW mengatakan bahwa dirinya sedang berada di warung.

Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu suami IW sedang tugas keluar kota.

Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.

Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina.

Baca juga: Firasat Orangtua Sebelum Anaknya Gugur Tertembak di Papua, Pulang dari Sawah Dapat Kabar Duka

Sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah selesai melakukan perbuatan tersebut DS dan IW duduk di ruang tamu untuk mengobrol.

Namun tiba-tiba datang warga desa yang telah mencurigai perbuatan para kedunya.

Selanjutnya DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

Di dalam persidangan, keduanya mengakui dan bersumpah telah melakukan perbuatan zina.

Baca juga: Jualan belum Laku, Bocah Ini Menangis di Kuburan Ayahnya, Nasib Ibunya Juga Miris

DS telah bersumpah secara Agama Islam sebagai berikut :

“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan IW di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan  Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah  Langsa

IW juga bersumpah secara Agama Islam di depan majelis hakim sebagai berikut:

“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa saya benar telah melakukan perbuatan Zina dengan DS  di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan  Langsa Baro atau dalam wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah  Langsa”. (*)

Baca juga: Pria India Asib Ali Minta Risma tak Berharap Banyak, Takut Kecewa Seperti Dirinya Dulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved