KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Usut Gratifikasi Rp 32,4 M Ayah Merin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bepergian ke luar negeri.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu.
“Uang gratifikasi yang berjumlah Rp32,4 miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka IA (Izil Azhar),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Setelah sekitar empat tahun menjadi buron, ia ditangkap KPK dan Polda NAD di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Ia kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut Ayah Merin, Uang Dibagi-bagikan ke Mantan Panglima GAM
Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar atau Ayah Merin.
Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin.
Irwandi mengaku Izil membawa namanya agar mudah diberi uang.
Irwandi bersikukuh tidak terkait dengan perkara gratifikasi yang menyandung orang kepercayaannya.
Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengklaim, namanya dicatut Izil untuk menerima uang.
Menurutnya, uang itu digunakan Izil Azhar untuk dibagikan ke mantan panglima GAM.
Seusai diperiksa KPK, Irwandi mengaku diberi 40 pertanyaan oleh penyidik menyangkut perkara Izil.
Ia membantah Izil menerima gratifikasi untuk diberikan kepadanya.
”Tidak benarlah. Aku tidak tahu namaku dicantumkan di situ. Aku tidak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan, Izil menggunakan namanya agar mudah diberikan gratifikasi.
Prof Humam Hamid Soal Aksi Demo: Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
SMA Negeri Modal Bangsa Raih Juara 3 LDBI Tingkat Provinsi Aceh dan Wakili Aceh di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.