Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang",

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Ditjen Pajak itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

Editor: Faisal Zamzami
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Ditjen Pajak itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawai Dijten Pajak itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Baca juga: Nilai Transaksi Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar

Diberitakan sebelumnya, kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo.

“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.

“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Diduga Jadi Nominee Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui dua nama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bekerja menjadi bawahan konsultan pajak.

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo untuk menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

“Sudah (kantongi nama dua eks pegawai DJP) yang kita dapat dua,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan nama dua mantan pegawai pajak tersebut.

 Informasi keterlibatan mantan pegawai pajak sebelumnya diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan mengungkapkan, berdasarkan data PPATK, terdapat mantan pegawai DJP yang bekerja di bawah konsultan terduga nominee Rafael Alun Trisambodo.

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” katanya.

Selain itu, Ivan mengatakan, pihaknya juga mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyebut konsultan pajak terduga nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Ivan.

Sementara itu, KPK mengaku tidak pusing terkait kabar kaburnya konsultan pajak ini ke luar negeri.

Menurut Pahala, transaksi perbankan konsultan pajak tersebut masih di PPATK.

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK.Ini yang mau kita dalami,” ujar Pahala saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak. PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Baca juga: Usai Pembangunan Jembatan Handle, Pj Bupati Aceh Singkil Sebut Peminat Pengadaan Barang & Jasa Ramai

Baca juga: Baru Bebas Setahun, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Baca juga: Pernah Dinyanyikan Oleh Noah, Titiek Puspa Ungkap Kisah Getir Dibalik Lagu Kupu-kupu Malam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved