Berita Lhokseumawe

Heboh Wanita Muda Karaoke Sambil Joget di Pantai Rancong, Pemilik Diultimatum untuk Bongkar Kafe

Pilihan tersebut yaitu membongkar sendiri tempat kafenya atau dibongkar oleh tim penertiban Pemko Lhokseumawe.

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah

“Tapi pada kenyataannya masih saja ditemukan pelanggaran,” ungkap dia. 

“Salah satunya didapati kafe ada wanita memakai celana ketat sedang joget-joget pada saat karaoke malam hari,” urai Camat.

“Ini tentu sudah tidak sesuai dengan kaidah yang ada,” bebernya. 

Karena, sambung Taruna, ketentuan pedagang di kawasan Rancong itu, untuk karaoke ada penetapan jam tertentu. 

“Misalnya dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB (jam tersebut akibat ditemukan pelanggaran),” terangnya.

Sementara, sambungnya, jika ada pengelola kafe ditemukan karaoke di atas pukul yang telah ditentukan tersebut, maka Muspika akan mengambil tindakan tegas, seperti membongkar lapak. 

Camat Muara Satu mengimbau kepada seluruh pedagang, khususnya di kawasan Rancong agar tetap menaati peraturan-peraturan atau norma-norma yang berlaku. 

“Karena pada prinsipnya, kami tidak ada niat untuk mematikan perekonomian rakyat,” tutur dia.

“Tapi kami ingin syariat Islam di Aceh, khususnya Lhokseumawe harus ditegakkan,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved