Pajak
Minat Masyarakat Aceh Bayar Pajak Kenderaan Meningkat 100 Persen, per Hari Capai 118 Unit
Penyuluhan yang dilakukan Korlantas Pusat tersebut ke 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh melalui Kantor Samsat dan media penyuluhan lainnya, telah
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Kepada masyarakat yang belum membayar tunggakan PKB, diharapkan segera datang ke Kantor Samsat, untuk meregistrasikan kembali kendaraan bermotornya sebelum data kendaraannya dihapus dalam daftar kendaraan bermotor nasional maupun daerah.
Karena, kalau sudah dihapus kendaraan bermotornya dari daftar registarasi nasional dan daerah, pemilik kenderaan tidak lagi bisa membayar pajak kendaraan bermotornya. Kantor Samsat tidak lagi melayaninya.
“Sebelum berakhir program pemutihan tunggakan PKB, 30 April 2023 berakhir, segera lakukan pendaftaran dan bayar pajak kendaraan bermotor ke Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh,” ujar M Rizal.(*)
• Terbongkar, Raffi Ahmad Pernah Punya Cicilan Hampir Rp 2 Miliar Sebulan, Akui Sempat Stres
• Ammar Zoni Sudah 2 Kali Terjerat Narkoba, Pernah Ditangkap Tahun 2017, Ini Profil Suami Irish Bella
• Ternyata Dewi Perssik Miliki Pacar Baru, Angga Wijaya Sebut Tak Ingin Tahu soal Mantan Istrinya
Pemerintah Bakal Tarik Pajak 0,5 Persen dari Pendapatan Toko Online, Kapan Mulai Diberlakukan? |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Inovasi Bayar Pajak di Banda Aceh Terapkan QRIS pada SPPT PBB-P2 |
![]() |
---|
Wajib Tahu, Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir Pajaknya Agar tak Membengkak, Simak Caranya |
![]() |
---|
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, KPP Pratama Bireuen Gelar FGD |
![]() |
---|
Tapping Box Dipasang di Suzuya Mall, Pastikan Pajak Masuk ke Kas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.