Pajak

Minat Masyarakat Aceh Bayar Pajak Kenderaan Meningkat 100 Persen, per Hari Capai 118 Unit

Penyuluhan yang dilakukan Korlantas Pusat tersebut ke 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh melalui Kantor Samsat dan media penyuluhan lainnya, telah

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Kepala UPTD Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh, M Rizal, sedang mengawasi antrean wajib pajak, daftar bayar PKB, di Kantor Samsat Batoh, Jumat (10/3). 

Kepada masyarakat yang belum membayar tunggakan PKB, diharapkan segera datang ke Kantor Samsat, untuk meregistrasikan kembali kendaraan bermotornya sebelum data kendaraannya dihapus dalam daftar kendaraan bermotor nasional maupun daerah.

Karena, kalau sudah dihapus kendaraan bermotornya dari daftar registarasi nasional dan daerah, pemilik kenderaan tidak lagi bisa membayar pajak kendaraan bermotornya. Kantor Samsat tidak lagi melayaninya.

“Sebelum berakhir program pemutihan tunggakan PKB, 30 April 2023 berakhir, segera lakukan pendaftaran dan bayar pajak kendaraan bermotor ke Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh,” ujar M Rizal.(*)

Terbongkar, Raffi Ahmad Pernah Punya Cicilan Hampir Rp 2 Miliar Sebulan, Akui Sempat Stres

Ammar Zoni Sudah 2 Kali Terjerat Narkoba, Pernah Ditangkap Tahun 2017, Ini Profil Suami Irish Bella

Ternyata Dewi Perssik Miliki Pacar Baru, Angga Wijaya Sebut Tak Ingin Tahu soal Mantan Istrinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved