Dana Desa

Jaksa Tahan Mantan Keuchik dalam Kasus Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Bendahara Desa Masih Buron

Selain menahan keuchik, Kejari Nagan Raya juga mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) Bendahara Desa Meugatmeh Juliadi juga terlibat dalam kasus ko

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ Dok. Kejari
Mantan Keuchik Meugatmeh, Nagan Raya ditahan Kejari dalam kasus dana desa, Senin (13/3/2023) malam. 

Sebelum ditahan, tersangka AS diperiksa kesehatan oleh tim medis dan dikawal kepolisian hingga ke Lapas Meulaboh.

“Selain menahan tersangka kini tim penyidik jaksa juga melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke JPU serta diteruskan ke PN Tipikor,” katanya.(*)

Dipuji Anak Ajaib oleh Anang Hermansyah, Ini Profil Nabilah Taqiyyah, Finalis Indonesian Idol 2023

VIDEO Ternyata Istri Kepala BPN Jaktim Sudah Tajir Sebelum Menikah, Pernah Ikuti Dunia Model

Dokter Zaidul Akbar Beberkan Manfaat Penis Kambing untuk Kejantanan, Makan Jangan Hanya Saat Kurban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved