Juru Parkir Tewas Ditusuk Temannya, Kesal Korban Tak Saling Bagi Hasil, Pelaku Ditangkap

Namun, keduanya bukanlah jukir resmi dari pemerintah daerah, melainkan preman dan jukir liar di kawasan pasar tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi menangkap pelaku penusukan juru parkir (jukir) berinisial SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2023) lalu. 

Menurut Komarudin, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali.

Satu di bagian perut, dua di bagian dada dan satu di punggung belakang.

"Korban atas nama Slamet Riyadi Siregar alias Ucok meninggal dunia," ucap Komarudin.

Komarudin melanjutkan, usai melakukan aksinya itu pelaku lantas kabur melarikan diri menggunakan angkot menuju Roxy.

Namun, ia berganti kendaraan agar lebih cepat menggunakan ojek ke arah Cengkareng.

"Karena identitas tersangka yang diketahui oleh para saksi, tim langsung melakukan pengejaran. Sekira lima jam kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka di kediamannya atau di sekitar kediaman keluarganya yang ada di Cengkareng," ucapnya.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 340 subsider pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: 115 Peserta Ramaikan Gebyar Madrasah Inovasi MIN 17 Pidie

Baca juga: 22 Orang Tewas dalam Pembantaian di Biara Myanmar, Junta Militer dan Kubu Pemberontak Saling Tuding

Baca juga: Libatkan 100 Nelayan, Pawai Marine Junjung Kekayaan Bahari Sabang

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Penikaman Jukir Hingga Tewas di Pasar Tasik Cideng Ditangkap, Motifnya Berebut Lahan Parkir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved