Oknum TNI Aniaya Dua Musisi Punk Pakai Linggis Hingga Berdarah, Pelaku Diduga Kumpul Kebo

Oknum TNI berinisial TD diduga melakukan kumpul kebo dan menganiaya dua musisi Punk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (19/3/2023) dinihari.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Oknum TNI (foto kanan) berinisial TD menganiaya dua musisi Punk bernama Ali Sobri dan Handar Sandi alias Kinai. Diduga pelaku tengah kumpul kebo 

Gondile kemudian melaporkan kasus yang ia alami ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

Gondile mengatakan, langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan.

Sejak kasusnya bergulir, baru satu pelaku yang diproses hukum.

"Saya hanya berharap keadilan, agar kasus penganiayaan yang saya alami bisa diproses hingga tuntas," kata Gondile pada Tribun-medan.com, Rabu (1/2/2023).

Andi Berlian Mukhtar atau Gondile saat pertama kali diduga dianiaya oknum TNI
Baca juga: Vonis Ringan Kepada Oknum Perwira TNI Diduga Hamili Selingkuhannya, PH Istri Sebut Harusnya Dipecat

Gondile mengatakan, sebenarnya ada dua pelaku yang menganiaya dirinya.

Pelaku pertama berinisial RK.

Kemudian, pelaku kedua adalah IS, oknum perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu).

Oknum TNI itu, kata Gondile, bertugas di Yonbekang 1/Tri Bhakti Yudha Kostrad.

Antara RK dan IS ini merupakan kakak beradik.

Saat ini, RK sudah ditahan di Polres Majalengka.

 

Didampingi LPSK dan Pengacara

Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock yang menjadi korban penganiayaan dua orang kakak beradik kini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gondile juga sudah didampingi pengacara bernama Ibnu.

Pada Selasa (31/1/2023) kemarin, Gondile resmi melapor ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

"Kemarin saat kasus ini bergulir, teman-teman menyarankan saya untuk berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya agar bisa melindungi saya," kata Gondile.

Soal kasusnya, Gondlie kembali berharap bisa berproses hingga ke persidangan.

Sebab, kata Gondile, kekerasan yang ia alami membuat dirinya cacat seumur hidup.

Akibat ulah dua kakak beradik itu, Gondile harus mendapatkan 30 jahitan di bagian kepalanya.

Bahkan, tengkorak kepalanya sempat menganga akibat terkena sabetan sangkur milik oknum perwira TNI Lettu IS.

"Kalau memang pelaku merasa bersalah, maka dia harus menjalani proses hukum untuk menebus kesalahannya itu," kata Gondile. 

Sementara itu, Rizki, Sahabat Saksi Korban (SSK) LPSK yang mendampingi Gondile mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan untuk memberikan perlindungan kepada Gondile. 

"LPSK melakukan kunjungan ke Majalengka kemarin untuk melakukan penelaahan dan investigasi terkait hal apa saja yang dibutuhkan oleh korban," katanya.

Baca juga: Begini Nasib Suami dan Rumah Tangga dari lstri yang Diselingkuhi Oknum Perwira TNI yang Dihukum

Kronologis Penganiayaan

Menurut cerita Gondile, kasus kekerasan yang ia alami bermula pada 6 Januari 2023 lalu.

Hari itu, Gondile dan beberapa temannya tengah nongkrong di Alun-alun Leuwimunding, Majalengka.

Tiba-tiba saja, pelaku RK dan Lettu IS datang menemui Gondile.

Pelaku IS disebut sempat menodongkan sangkur ke arah Gondile.

Kaget, Gondile sempat bertanya kepada kedua pelaku yang merupakan kakak adik tersebut.

Namun, kedua pelaku langsung menyerang Gondile. 

Selanjutnya, pelaku RK merebut sangkur yang dipegang oleh Lettu IS.

RK kemudian secara brutal menebas kepala Gondile menggunakan sangkur.

"Sampai saat ini saya masih menjalani perawatan akibat luka bacok di bagian kepala ini," terang Gondile.

Ia mengatakan, saat dirinya diserang, warga tidak ada yang berani menolong.

Sebab, warga takut dengan oknum TNI tersebut.

Setelah kejadian, pelaku RK ditangkap Polres Majalengka.

Namun, oknum TNI tersebut belum diproses.

Belakangan, Gondile kemudian melaporkan oknum TNI itu ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

Diduga Dendam Lama

Menurut cerita Gondile, penyerangan yang ia alami ini diduga karena dendam lama.

Pada tahun 2020 lalu, Gondile sempat terlibat cekcok dengan seorang lelaki berinisial JK.

JK ini merasa risih dengan aktivitas Gondile di kampungnya.

Selama ini, Gondile aktif melakukan kegiatan sosial.

Bahkan, Gondile punya program bernama Jumsih atau Jumat Bersih.

Karena JK merasa risih, ia pun meributi Gondile dan teman-temannya.

JK kemudian menganiaya Gondile, hingga akhirnya terlibat adu fisik.

Pada tahun 2020 itu, baik JK ataupun Gondile sama-sama melapor ke polisi.

Namun, kasus itu kemudian berujung damai di kantor polisi.

Meski sudah berdamai, diduga JK masih menyimpan dendam.

JK disebut-sebut mengadu pada RK dan IS.

Karena hal itu pula, terjadilah penganiayaan lagi di tahun 2023 terhadap Gondile.

Baca juga: Link Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid Malam Ini Pukul 03.00 WIB, 5 Duel Kunci El Clasico

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga Hari Ini Minggu, 19 Maret 2023 & Daya Beli

Baca juga: Keluarga Antar Pelaku ke Posramil Muara Dua Remaja Bacok Remaja di Lhokseumawe

TribunMedan: Diduga Kumpul Kebo, Oknum TNI Malah Gebuki Musisi Punk Pakai Linggis Hingga Bercucuran Darah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved