Breaking News

Kupi Beungoh

Nilai Pendidikan Dalam "Tradisi Meugang" Menjelang Ramadhan

Tradisi Meugang ini, dilaksanakan dalam waktu dua hari, hari pertama diberinama  Meugang Pertama dan hari kedua diberi nama hari Meugang Kedua.

Editor: Amirullah
ist
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag

Menjelang bulan Ramadhan, di Nanggroe Aceh Darussalam terdapat satu Tradisi yang rutin dikerjakan oleh masyarakat Aceh setiap tahun,  tradisi ini disebut " Tradisi Meugang"

Tradisi Meugang ini, dilaksanakan dalam waktu dua hari, hari pertama diberinama  Meugang Pertama dan hari kedua diberi nama hari Meugang Kedua.

Hari Meugang pertama dilaksanakan 2 hari sebelum pelaksanaan hari pertama Ramadhan,  Hari Meugang ke 2 dilaksanakan 1 hari sebelum hari pertama Ramadhan.

Setiap masyarakat  Aceh,  pada hari "Meugang Pertama" atau "Meugang Kedua",  membeli daging untuk di masak, lalu di makan bersama- sama dengan anggota keluarga sendiri, ada juga sebagian lainnya mengundang anak yatim untuk ikut makan bersama dirumah mereka. Sebagian keluarga lainnya,  setelah daging di masak lalu dibagikan kepada tetangga yang kurang mampu.

Daging Meugang ini, biasanya dibuat "sie reboh" (daging rebus), ini dimaksudkan untuk persiapan Ramadhan. "Sie Reboh", bisa bertahan lama, cukup dipanaskan setiap hari 1 kali, boleh waktu pagi atau waktu sore. Ini adalah warisan leluhur, cara tradisional, cara orang tua dulu , mengawetkan daging agar bisa bertahan lama, dikarenakan tidak memiliki lemari es ( lemari pendingin). Nanti pada saat hari-hari puasa "Sie Reboh" ini akan di goreng pada saat berbuka puasa atau hendak sahur, lalu di makan dalam keadaan hangat.

Sehabis di goreng " Sie Reboh" dimakan bersama dengan nasi dan  sayur bening. Sayur bening itu berisi rebusan beberapa macam sayuran,  yang tidak dibuang air rebusannya, ditambah bawang putih,  bawang merah cincang, tambah garam secukupnya dan daun jeruk purut.

Selain "Sie Reboh", daging yang di beli pada hari Meugang dibuat daging masak putih dan daging masak merah. Beda daging masak putih dengan daging masak merah terletak pada bumbunya. Daging masak putih tidak memakai kunyit dan tidak memakai cabe merah maupun cabe kecil.

Sedangkan untuk daging masak merah semua bumbu berikut ini yaitu: bawang putih,  bawang merah,  jahe, kunyit,  jera maneh, jera engkot,  ketumbar,  kelapa gongseng, cabe merah. Semua bumbu ini di haluskan,  lalu dicampur ke dalam daging yang sudah di potong potong sesuai selera. Jika ingin cepat matang, cepat empuk dapat dipotong tipis-tipis.

Setelah itu, semua daging di tumis sampe matang (empuk), terakhir ditambah santan agar sedap dan gurih.

Daging masak merah dan daging masak putih ini, dibuat pada hari Meugang dengan sengaja, untuk persiapan puasa,  daging ini akan di makan bersama anggota keluarga selama 1 bulan ramadhan.  Agar masakan ini bisa tahan lama, tahan 1 bulan,  tidak basi, setiap hari dipanaskan 2 kali,  pagi dan sore.

Ada lagi makanan khas Aceh, uang dibuat pada hari Meugang yaitu kulit lembu dibuat kikil,  ini juga untuk persiapan menyambut bulan Ramadhan. Kikil ini dapat digunakan sebagai pengganti lauk, pada saat berbuka puasa maupun pada saat sahur.

Setelah semua daging dan kikil ini selesai di masak,  siap untuk dimakan.  Ada keluarga yang makan bersama anggota keluarga saja, karena dagingnya terbatas, ada keluarga yang mengundang anak yatim untuk ikut makan bersama dirumah mereka,  dengan istilah "Kenduri Meugang".

Budaya seperti ini terjadi hampir di semua rumah di Aceh  terutama di keluarga yang sederhana,  sampai-sampai hari Meugang ini, para anak yatim sangat kekenyangan karena banyak memenuhi undangan. Selain mendapat makan,  mereka juga  mendapat uang ( sedekah) dari pihak yang mengundang makan "Kenduri Meugang"  Hari Meugang ini menjadi salah satu momen paling bahagia bagi anak yatim.

Bagi pengantin baru, pada hari Meugang ini, harus (adat Aceh) membawa pulang daging Meugang ke rumah keluarga istri dalam jumlah yang tidak ditentukan,  sesuai kemampuan pihak suami disertai uang untuk membeli bumbu untuk memasak daging tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved