Geram Transaksi Janggal Rp 349 T Dibuka, Komisi III DPR Benny K Harman dkk 'Serang' Mahfud MD
Temuan transaksi janggal Rp 349 triliun dibuka, Komisi III DPR RI yakni Benny K Harman dkk 'Serang' Kemenkopolhukam Mahfud MD.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
"Hanya kepala komite," tanya Anggota Komisi III DPR RI itu.
"Hanya pak Menkopolhukam, bapak bisa konfirmasi," jawab Ivan lagi.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Orang Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta Setiap Bulan Tanpa Kerja, Uang dari Mana?
Kemudian Anggota Komisi III DPR RI itu menanyakan apakah yang dilakukan Mahfud MD tidak sesuai aturan.
"Anda bisa pastikan itu tidak sesuai dengan aturan. Tahu," tanya Benny.
"Iya," jawab Ivan.
"Ya, itu pak ketua. Jadi saya minta, saudara kepala komite, Menkopolhukam dihadirkan di tempat ini dalam waktu sesingkat-singkatnya," pinta Benny ke Ketua Komisi III DPR.
Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga mencecer sejumlah pertanyaan kepada Kepala PPATK.
"Yang ngebocorin berarti bukan pak Ivan ya," tanya Arteria.
"Saya bacakan pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang, termasuk juga menteri Menko pak ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang",
Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, tidak ada fungsi komite untuk mengumumkan atau menggelar konferensi pers terkait temuan janggal Rp 349 triliun itu ke publik.
"Untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan TPPU dan tindak pidana lainnya di satu kementerian atau lembaga, nggak ada pak," kata Arsul.
"Jadi ini saya tanpa mengurangi rasa hormat, saya juga ingin menyampaikan kepada pak Menko dan seluruh yang menjadi anggota tim ini, nggak ada kewenangannya di sini untuk mengumumkan," tambahnya.
Mahfud MD Tantang Balik Benny dkk
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kemudian menantang ketiga Anggota Komisi III DPR itu untuk tidak absen saat pertemuan nanti.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," cuitnya dikutip dari Twitter @mohmahfudmd bercentang abu-abu pertanda akun pemerintah yang terverifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.