Berita Viral

Viral! Bawa Oleh-Oleh Makanan Rp300 Ribu Tapi dikenakan Pajak Bea Cukai Rp600 Ribu, Begini Ceritanya

Dalam video tersebut, seorang warganet bercerita bahwa dirinya dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan yang dibawa pulang

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
TIKTOK @tiaranab_
Viral, cerita seorang warganet kena pajak Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan seharga Rp 300.000. 

Hal ini bermula ketika petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa barang bawaannya yang memiliki berat sekitar 30 kilogram.

Baca juga: Gaya Hedon Atasya Yasmine Anak Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Harga Sandal Jepit Jutaan

Saat itu, ia diarahkan masuk ke ruang bea cukai untuk menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

"Habis itu kira-kira dianter ke ruang bea cukai untuk dicek lagi semua barang, diliatin satu-satu sama mereka, difoto-fotoin," jelas dia.

"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp 300.000, jadi memang enggak banyak," sambungnya.

Dianggap melebihi batas

Lebih lanjut Tiara menjelaskan, oleh-oleh yang dia bawa pulang itu berupa makanan.

Sperti permen yang harga per item-nya hanya 5 baht atau Rp 2.000.

"Saya sempat tanya kalau ini kan oleh-oleh, ya wajar kan jumlahnya di atas 10, apalagi itu cuma permen," kata dia.

Akan tetapi, Tiara mengaku bahwa petugas saat itu menganggap oleh-olehnya melebih batas normal.

Petugas juga memasukkan barang bawaannya ke dalam kategori volume karena memuat banyak produk.

Padahal, petugas telah mengambil nota belanjanya dimana didalamnya tertera harga barang yang dia beli 600 baht atau sekitar Rp 300.000.

"Sayangnya, meskipun nota yang mereka terima itu harganya 600 baht, tapi karena produknya banyak, dibilang kena volume," kata dia.

"Akhirnya, penetapannya, saya dimasukkan kategori punya 150 produk dengan harga sekitar Rp 2,2 juta. Yang paling saya kagetin, saya enggak belanja di atas Rp 7,5 juta, tapi kenapa bisa dianggap produk ini bukan barang personal use," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Aset Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Senilai Rp13,7 Miliar, Sudah Dipantau dari Tahun 2022

Bisa tetapkan kategori barang bawaan penumpang

Tiara mengaku, kejadian pemeriksaan petugas bea cukai di Bandara Soetta tersebut merupakan pengalaman pertama kali baginya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved