Berita Viral
Viral! Bawa Oleh-Oleh Makanan Rp300 Ribu Tapi dikenakan Pajak Bea Cukai Rp600 Ribu, Begini Ceritanya
Dalam video tersebut, seorang warganet bercerita bahwa dirinya dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan yang dibawa pulang
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini di media sosial beredar sebuah unggahan video soal pengenaan pajak bea cukai untuk oleh-oleh makanan.
Video tersebut diketahui diunggah oleh akun Tiktok @tiaranab_ pada awal Maret 2023.
Dalam video tersebut, seorang warganet bercerita bahwa dirinya dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan yang dibawa pulang dari luar negeri.
Padahal, total oleh-oleh yang dibawa hanya seharga Rp 300.000.
Hingga Kamis (29/3/2023), unggahan video tersebut telah ditonton sebanyak 215,2 ribu kali oleh warganet di Tiktok.
Video tersebut juga telah dikomentari sebanyak 983 kali, disukai lebih dari 7 ribu kali dan dibagikan sebanyak 2249 kali.
"Kena Pajak Beacukai 600K buat oleh-oleh 300rb?!" tulis akun @tiaranab_
???? sudah benar menang selama ini gausah beli oleh-oleh, giliran mau bawa buat ponakan eh disuruh bayar karena dianggap bukan personal use???? #taatpajak," tambahnya.
Baca juga: Heboh Menang Nyanyi di Jepang Dikenakan Bea Masuk untuk Pialanya, Begini Tanggapan Bea Cukai
Lantas bagaimana ceritanya oleh-oleh makanan Rp 300 ribu bisa dikenakan pajak dua kali lipat dari harga barang yang dibawa?
Bawa pulang oleh-oleh makanan satu dus
Diketahui, kejadian itu dialami oleh seorang warga Jakarta bernama Tiara Nabila.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023), Nabila bercerita, pengenaan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 itu bermula ketika ia bersama dua orang temannya pulang dari Thailand dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (2/3/2023).
Waktu itu, Tiara mengaku membawa barang (oleh-oleh) lumayan banyak, termasuk satu kardus berisi makanan.
"Jadi kebetulan temen saya memang belanjaannya banyak, saya juga banyak sih, namanya cewek kan, di sana juga murah," kata Tiara dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Akan tetapi, ia terkejut ketika oleh-oleh makanannya yang seharga Rp 300.000 itu justru dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000.
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.