Berita Viral
Viral! Bawa Oleh-Oleh Makanan Rp300 Ribu Tapi dikenakan Pajak Bea Cukai Rp600 Ribu, Begini Ceritanya
Dalam video tersebut, seorang warganet bercerita bahwa dirinya dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan yang dibawa pulang
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Sehingga ia sempat terkejut dan bingung.
Pihak bea cukai pun kemudian memberi penjelasan kepadanya, bahwa mereka berhak menetapkan kategori barang bawaan penumpang.
Bukan hanya makanan, dua balsem yang dibelinya di Thailand seharga Rp 20 baht atau sekitar Rp 10.000 per biji pun juga ikut kena pajak.
Bahkan, pihak bea cukai mengubah harga balsem itu dari 20 baht menjadi 20 dollar AS.
"Dua balsem itu harga satunya 20 baht, sama mereka harganya jadi 20 dollar AS. Saya tanya, 'ini harganya 20 baht kok bisa 20 dollar AS?', petugasnya bilang 'ini kita pakai ketetapan harga termurah aja'," jelas Tiara.
Karena dalam kondisi lelah, ia pun enggan berdebat panjang lebar terkait pajak barangnya tersebut.
Ia kemudian membayar nominal pajak bea cukai yang ditetapkan oleh petugas via transfer ke KCPU Soekarno-Hatta dan bisa keluar dengan membawa oleh-olehnya.
"Kondisinya saat itu saya capek banget, jadi enggak seberapa komplain, yang bisa dibayar seminimal mungkin, ya kita bayar," tutupnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.