5 Modus Travel Umrah PT Naila Syafaah Tipu Jemaah, Jual Tiket Murah hingga Promo Cashback
Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak. Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM.
Modus keempat, memalsukan barcode jemaah saat pemberangkatan ke Arab Saudi.
Sejatinya, barcode tersebut berisi data diri pribadi jemaah. Namun PT NSWM membuat barcode lama jemaah ke jamaah yang baru sehingga foto dan data diri berbeda.
"Ini fatal karena berisi data jemaah, antara foto dan data di barcode berbeda, jadi barcode berisi data jemaah yang sudah berangkat. Kalau jemaah hilang di Arab Saudi, ini susah dideteksi," ujar Hengki.
Baca Juga: Kronologi Penipu Dana Umrah Ditangkap, Rugikan Jemaah Rp2,2 Miliar dan Tipu Sejumlah Agen Travel
Terakhir, meminta uang sebesar Rp2.500.000 kepada jemaah untuk menghidupkan tiket yang sudah hangus.
Menurut Hengki, modus ini akan ditelusuri kembali dengan memanggil pihak maskapai penerbangan yang bisa menghidupkan kembali tiket yang sudah hangus.
"Ini juga akan kita selidiki lebih dalami kenapa ada modus tiket yang hangus bisa dihidupkan kembali di salah satu maskpapai dengan menambah sejumlah uang," pungkasnya.
Baca juga: Tipu Ratusan Jemaah, Pemilik Travel Umrah PT Naila Ganti Nama untuk Sembunyikan Status Residivis
Polda Metro Telusuri Aliran Uang Mahfudz Abdullah, Pengendali Travel Umrah PT Naila Syafaah
Polda Metro Jaya menelusuri aliran uang Mahfudz Abdullah alias Abi (52) dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48), tersangka kasus penipuan perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah.
Diketahui Mahfudz merupakan residivis kasus serupa pada 2016. Setelah bebas murni, dia mengakuisisi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM).
Selain itu, Mahfudz membuka 316 cabang di seluruh tanah air, namun hanya 48 cabang yang mengantongi izin.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan saat ini tim sedang menelusuri aliran uang para tersangka.
Pihaknya juga bakal menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) untuk menjerat kedua tersangka yang mengulangi perbuatan mereka.
Hengki menyatakan sebelumnya tersangka Mahfudz Abdullah memiliki perusahaan bernama PT Garuda Angkasa Mandiri.
Perusahaan tersebut telah ditindak dalam kasus penipuan perjalanan umrah. Atas perbuatannya, Mahfudz divonis 8 bulan penjara.
Profil Mochamad Irfan Yusuf Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah, Politisi Partai Gerindra |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Kandidat Terkuat Menteri Haji dan Umrah, Perpres dan Anggaran Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tambah Jumlah Kementerian Prabowo, Siapa Menterinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.