5 Modus Travel Umrah PT Naila Syafaah Tipu Jemaah, Jual Tiket Murah hingga Promo Cashback
Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak. Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM.
Setelah bebas, tersangka Mahfudz membeli PT NSWM dan mengendalikan perusahaan tersebut.
"Dia beli PT Naila, namun di sini tetap di bawah kendali Mahfudz dan istri. Indikasinya apa? Spesimen dari empat rekening banknya atas nama istrinya. Jadi kendali yang bersangkutan, bukan direkturnya," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Dia menambahkan, dari laporan masyarakat terkait penipuan perjalanan umrah PT NSWM, akan dikembangkan ke kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sebab dari hasil penyelidikan diketahui tersangka membuka 316 cabang di seluruh tanah air dan menjanjikan memberi mobil operasional di setiap cabang serta dana operasional sebesar Rp250 juta jika berhasil merekrut 900 jemaah di setiap cabang.
"Kami akan terapkan pencucian uang, ini akan selidiki PT Naila ini dan ada 316 cabang dan ini akan kami kejar terus. Laporan ini ada di jajaran kami dan kami akan satukan," ujar Hengki.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan agen perjalanan umrah PT NSWM yang merugikan ratusan jemaah.
Selain Mahfudz Abdullah dan istrinya, Halijah Amin, polisi juga menetapkan Dirut PT NSWM Hermansyah (59), sebagai tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan titik masuk kasus travel umrah ini berawal dari kasus 16 jemaah umrah yang telantar di Arab Saudi.
Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa para jemaah tersebut diberangkatkan oleh travel umrah PT Nailah Syafaah Wisata Mandiri (NSWM), yang dimiliki tersangka Mahfudz Abdullah.
Tim kemudian menelusuri PT NSWM dan didapatkan laporan dugaan penipuan perjalanan umrah dengan pihak terlapor PT NSWM.
Baca juga: Tangis Pilu Jemaah Umrah Ditipu Agen Travel, Terlantar di Mekkah hingga Jatuh Sakit: Pulangkan Kami
Jadi Korban Bos Travel PT Naila, Sandra Setor Rp 202 Juta tapi Gagal Berangkat Haji
Salah seorang korban bos PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bernama Sandra (58) mengaku belum mendapat kejelasan sejak 2016.
Sandra merupakan korban yang ditipu PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel, travel umrah Mahfudz Abdilah pada 2016.
"Saya korban dari tahun 2016, soalnya dia ganti-ganti travel terus. (Sampai sekarang) belum ada kejelasan," kata Sandra kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Pada 2016 silam, Sandra telah membayar uang muka sebesar Rp 202 juta.
Profil Mochamad Irfan Yusuf Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah, Politisi Partai Gerindra |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Kandidat Terkuat Menteri Haji dan Umrah, Perpres dan Anggaran Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tambah Jumlah Kementerian Prabowo, Siapa Menterinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.