Breaking News

Kasus Penipuan Travel Umrah PT Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah

Kasus penipuan berkedok umrah dengan biaya murah berhasil dibongkar pihak kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

"Yang bersangkutan membeli PT Naila Syafaah agar tidak ketahuan (aksi penipuannya). Dia beli PT Naila, namun di sini tetap di bawah kendali Mahfudz dan istri," ucapnya.

Baca juga: 114 Desa di Bireuen Belum Ajukan Pencarian Dana Desa Tahap Pertama

Baca juga: 17 Siswa SMAN 2 Sabang Lulus SNBP, Termasuk di FK USK, UIN Ar-Raniry dan ISBI Aceh, Ini Data Lengkap

Baca juga: Terima Kunjungan PWI Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe Ajak Media Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja

Tribunnews.com: Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved