Kasus Penipuan Travel Umrah PT Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Kasus penipuan berkedok umrah dengan biaya murah berhasil dibongkar pihak kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Yang bersangkutan membeli PT Naila Syafaah agar tidak ketahuan (aksi penipuannya). Dia beli PT Naila, namun di sini tetap di bawah kendali Mahfudz dan istri," ucapnya.
Baca juga: 114 Desa di Bireuen Belum Ajukan Pencarian Dana Desa Tahap Pertama
Baca juga: 17 Siswa SMAN 2 Sabang Lulus SNBP, Termasuk di FK USK, UIN Ar-Raniry dan ISBI Aceh, Ini Data Lengkap
Baca juga: Terima Kunjungan PWI Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe Ajak Media Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja
Tribunnews.com: Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Berita Terkait
Baca Juga
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Kandidat Terkuat Menteri Haji dan Umrah, Perpres dan Anggaran Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tambah Jumlah Kementerian Prabowo, Siapa Menterinya? |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.