Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Begini Modus Pelaku
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti, Riau, atas kasus penipuan.
"Penipuan dilakukan pelaku berlanjut hingga 2022. Pelaku kembali menipu korban atas nama Maharani dengan modus deposito uang," kata Andi.
Korban memberikan uang Rp 22 juta, dengan diimingi pelaku keuntungan 10 persen dari deposito tersebut.
Namun, sampai saat ini hasil dari deposito tersebut tidak ada.
Selain Maharani, ada juga warga bernama Salbiah tertipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
Pelaku membujuk rayu korban agar mendeposito uang korban sebesar Rp 55 juta dengan iming-imingi keuntungan 10 persen.
Namun, sampai saat ini tidak ada hasil yang diterima korban.
Para korban yang merasa ditipu, akhirnya melapor ke polisi.
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah, Mengaku Anggota Polres Bantul
Berdasarkan laporan para korban, tim Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan.
"Ternyata kedua pelaku ini mengurus pindah sekolah anaknya ke Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat," kata Andi.
Setelah dikejar ke Pangandaran, pelaku tidak ditemukan.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sudah pindah ke Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, untuk bekerja di sana.
"Sesampainya di sana, tim berkoordinasi dengan tim siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui dan dilakukan penangkapan," sebut Andi.
Kedua pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu lembar surat pegadaian emas, print out rekening, kwitansi, ATM, hingga surat tanah.
Kata Andi, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Data Anak Stunting di Bireuen Perlu Diteliti Kembali
Baca juga: Ada Serial Komedi Situasi Klub Kecanduan Mantan di Netflix, Cocok untuk Kaum Gagal Move On
Baca juga: Jadwal Pelayaran KMP BRR dan Aceh Hebat 2 Rute Sabang-Banda Aceh Pulang Pergi untuk 31 Maret 2023
Kompas.com: Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
Siswa MAN Kota Tegal Bonyok Dianiaya Kakak Kelas Gegara Wanita, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Siswa SMP di Simalungun, Kepala Terbungkus Plastik dan Kedua Tangan Terikat |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Jambi Usai Cekcok, Rezan Minum Racun Kaget Winda Tewas |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky, 20 Orang Senior Terlibat, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.