Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD ke DPR: Kalau Nyebut Nama, Jangan-jangan Ada Orangnya di Sini
Mahfud MD di hadapan Komisi III DPR RI, andai bisa menyebut nama yang terlibat, jangan-jangan ada orangnya yang terlibat kasus ini di forum tersebut.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
"Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," tambahnya.
Baca juga: Geram Transaksi Janggal Rp 349 T Dibuka, Komisi III DPR Benny K Harman dkk Serang Mahfud MD
Menurutnya, pemerintah bisa melakukan tindakan saling buka data seperti yang dilakukannya beberapa waktu lalu soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Selanjutnya mengenai legal standing bolehkan Menko Polhukam membuka data pencucian uang ke publik sebagaimana yang dipersoalkan Benny K Harman, Arteria Dahlan, Arsul Sani dkk di Komisi III DPR RI, dijawab Mahfud dalam kesempatan itu.
Dijelaskannya bahwa kasus transaksi janggal Rp 349 triliun yang diumumkan beberapa waktu lalu adalah bersifat agregat.
"Jadi, perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh, agregat," jelas Mahfud.
Baca juga: Heboh, Ini Pernyataan Mahfud MD di DPR dalam Rapat soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
Sementara yang sudah disebut namanya hanya mereka yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafael Alun Trisambodo, Angin Prayitno dan nama-nama lain.
Emosi Diinterupsi
Mahfud MD juga sempat emosi ketika salah seorang anggota Komisi III DPR ingin melakukan interupsi saat Menko Polhukam itu berbicara.
"Misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum," ucap Mahfud dengan suara tinggi.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo begitu juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan, jangan begitu dong," tambahnya.
Ternyata interupsi tersebut hanya mengingatkan ada salah seorang yang mikrofonnya mati, hal itu kemudian sempat memecah tawa seisi ruangan rapat Komisi III DPR RI.
"Jangan-jangan disabotase ini," ucap Mahfud bercanda.
Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang",
Sentil Arteria Dahlan
Menko Polhukam sekaligus Ketua KNK-PP-TPPU itu juga mengingatkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan soal ancaman empat tahun penjara beberapa waktu lalu.
"Wah katanya, ini bisa diancam dengan hukuman pidana empat tahun," ucap Mahfud menirukan Arteria.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.