Kasus Dede Aisyah yang Dijual jadi Budak ke Suriah, Kemenlu: Sedang Ditangani KBRI

Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok via TribunJabar
Dede Asiah sosok TKW asal Karawang yang diduga dijual jadi budak di Suriah, Jumat (31/3/2023). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku telah memberikan perhatian terhadap kasus Dede Aisyah, tenaga kerja wanita asal Indonesia di Suriah yang mengaku ditipu dan dijual. 

Kompleksitas di Suriah, pemerintah Suriah menganggap semua pekerja yang datang untuk bekerja adalah legal dan sah, sehingga penjemputan PMI yang terikat kontrak kerja dinilai pelanggaran ketentuan yang berlaku di Suriah.

Belum lagi faktor agen di Indonesia, dipastikan pekerja yang datang ke Suriah melalui proses ilegal, karena bertentangan dengan kebijakan moratorium Indonesia yang ditetapkan sejak tahun 2015 dan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Pemberangkatan seperti ini dinilai dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"KBRI Damaskus akan terus bekerja sebaik mungkin dengan memperhatikan ketentuan kedua negara untuk memastikan perlindungan bagi semua WNI, meskipun harus menghadapi tantangan tersebut diatas," ujarnya.

Baca juga: Breaking News - Duka di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Warga di Singgersing Kota Subulussalam Terbakar

Baca juga: Dandim Abdya Salurkan Bantuan 55 Ribu Benih Ikan untuk Peternak di Lama Muda dan Lhok Pawoh

Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Tanam Padi Serentak di Nagan Raya, Areal Persawahan Ditanami 6.558 Hektare

 

Tribunnews.com: Kemenlu: Kasus Dede Aisyah yang Mengaku Dijual ke Suriah Sedang Ditangani KBRI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved