Kasus Dede Aisyah yang Dijual jadi Budak ke Suriah, Kemenlu: Sedang Ditangani KBRI
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
Kompleksitas di Suriah, pemerintah Suriah menganggap semua pekerja yang datang untuk bekerja adalah legal dan sah, sehingga penjemputan PMI yang terikat kontrak kerja dinilai pelanggaran ketentuan yang berlaku di Suriah.
Belum lagi faktor agen di Indonesia, dipastikan pekerja yang datang ke Suriah melalui proses ilegal, karena bertentangan dengan kebijakan moratorium Indonesia yang ditetapkan sejak tahun 2015 dan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Pemberangkatan seperti ini dinilai dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"KBRI Damaskus akan terus bekerja sebaik mungkin dengan memperhatikan ketentuan kedua negara untuk memastikan perlindungan bagi semua WNI, meskipun harus menghadapi tantangan tersebut diatas," ujarnya.
Baca juga: Breaking News - Duka di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Warga di Singgersing Kota Subulussalam Terbakar
Baca juga: Dandim Abdya Salurkan Bantuan 55 Ribu Benih Ikan untuk Peternak di Lama Muda dan Lhok Pawoh
Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Tanam Padi Serentak di Nagan Raya, Areal Persawahan Ditanami 6.558 Hektare
Tribunnews.com: Kemenlu: Kasus Dede Aisyah yang Mengaku Dijual ke Suriah Sedang Ditangani KBRI
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
KBRI Singapura Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk WNI, Warga Singapura & Pemegang Izin Tinggal Resmi |
![]() |
---|
VIDEO Pernyataan Kemenlu Iran Desak Hukuman Bagi Pejabat Zionis dan Patuhi Putusan Internasional |
![]() |
---|
Nasib Pilu Ida, TKW yang Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Heboh Emas Muncul di Sungai Eufrat Saat Kerin, Ternyata Harapan Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.