Kupi Beungoh
Keutamaan Sahur Di Bulan Ramadhan
Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan. (HR. Bukhari).
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag. *)
Ada sebagian saudara kita yang muslim, yang hendak melaksanakan ibadah puasa baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya tanpa "sahur" terlebih dahulu.
Ada beberapa sebab seseorang tidak melaksanakan "sahur" seperti tidak ada makanan dirumah, tidak terbangun dari tidur karena kelelahan, atau karena malas bangun sahur.
Rasulullah mengingatkan agar setiap muslim yang ingin melaksanakan puasa, baik puasa wajib pada bulan Ramadhan atau puasa sunnah, agar bersahur terlebih dahulu, lebih baik lagi mengakhirkan sahurnya.
Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis berikut ini yang artinya:
"Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Dalam hadis lainnya disebutkan, sahur yang lebih baik adalah sahur diakhir waktu, sahur menjelang imsak, artinya setelah selesai makan sahur, tidak berapa lama kemudian, kira-kira kita selesai membaca 50 ayat Al-Quran, waktu imsak dan subuhpun tiba. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini:
Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR. Ahmad).
Keberkahan Sahur
Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Berdasarkan pengertian puasa tersebut, maka Sahur dapat diartikan dengan makan sesuatu makanan yang di sunnahkan oleh Rasulullah SAW, sebelum terbit fajar dengan niat hendak melaksanakan puasa, baik itu puasa wajib pada bulan Ramadhan ataupun puasa sunat pada bulan selainnya.
Disebutkan dalam hadis bahwa makan sahur itu disunahkan kepada orang yang hendak melaksanakan puasa karena ada keberkahan, di dalamnya, seperti yang disebutkan dalam hadis berikut ini:
"Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan". (HR. Bukhari).
Keberkahan yang dimaksud bisa dilihat dari 2 sudut pandang. Pertama dari sudut pandang waktunya dan kedua dari sudut pandang manfaat makanannya.
Pertama keberkahan dilihat dari waktunya. Sahur yang di lakukan di sepertiga malam terakhir, dimana kita ketahui pada waktu sepertiga malam terakhir, adalah waktu terbaik, waktu diijabah setiap doa, waktu paling dekat seseorang hamba dengan Rabb-Nya, waktu paling tenang, dan bisa khusyuk jika berdoa.
Kenapa waktu ini mudah diijabah doa karena waktu ini adalah waktu paling susah untuk bangun, waktu paling enak untuk istirahat (tidur). Dengan bangun malam, padahal masih sangat enak tidur sehingga Allah memuliakan orang-orang yang shalat malam.
"Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaKu, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Keberkahan bersahur dari sudut waktu adalah Dengan mengakhirkan sahur mempersingkat waktu menahan lapar.
Kedua, keberkahan dari makanan yang dimakan. Fitrah manusia, butuh makan dan minum disiang hari. Namun ketika seorang muslim ingin berpuasa tentunya harus menjaga diri dari makan dan minum disiang hari, ini melawan fitrah manusia, fitrah butuh makan.
Namun karena keimanan dan mengharapkan Ridho Allah SWT, setiap muslim dengan senang hati, menahan diri dari makan dan minum disiang hari untuk dapat berpuasa.
"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)," (HR Ahmad).
Adapun maksud keberkahan dalam makanan yang dimakan adalah, makanan yang di makan di waktu sahur itu dapat menyehatkan, dapat menguatkan badan yang akan berpuasa esok harinya.
Berbeda dengan orang yang berpuasa tanpa bersahur, ini bisa membuat orang berpuasa itu sakit, dengan keadaan berpuasa lemah, akan bertambah lemah badan orang berpuasa dengan tidak adanya makan sahur.
Orang berpuasa tanpa bersahur, tentu lebih tidak produktif, karena lemah tidak sanggup beraktivitas, tidak sanggup bekerja, tidak sanggup mencari rezeki, tidak sanggup beribadah, tidak sanggup menghidupkan bulan Ramadhan, tidak sanggup mengejar keutamaan bulan Ramadhan karena fisik tidak sehat, tidak kuat, atau karena fisik sakit.
*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.