Berita Abdya

THR untuk Pegawai Pemkab Abdya Mulai Salurkan Hari Ini

Besaran THR untuk ASN pada lebaran Idul Fitri tahun ini disesuaikan dengan penghasilan ASN di bulan Maret 2023.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Daya, Fakhruddin 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), mulai hari ini Kamis (06/04/2023) sudah melakukan penyaluran dana Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK) di lingkungan Pemkab setempat.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Daya, Fakhruddin kepada Serambinews.com, Kamis (06/04/2023). "Hari ini sudah mulai kita salurkan THR untuk PNS dan PPPK. Dananya bersumber dari APBK Abdya tahun 2023," kata Fakhruddin.

Dijelaskan Fakhruddin, jumlah PNS dilingkungan Pemkab Abdya yang menerima THR seluruhnya 3.061 orang, ditambah 186 orang PPPK. Dengan jumlah anggaran THR yang disalurkan untuk PNS sebesar Rp 13.789.570.100 dan untuk PPPK sebesar Rp 671.661.700.

Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan THR untuk PNS dan PPPK ini diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 tahun 2023 tentang teknis pembayaran, tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13. Sebab, Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada Perbup.

"Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN," jelas Fakhruddin.

Fakhruddin menyebutkan, besaran THR untuk ASN pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijrah tersebut disesuaikan dengan penghasilan ASN di bulan Maret 2023. "Harapan kita dengan terbayarnya THR ini bisa kembali mendorong geliat ekonomi masyarakat Abdya," pungkas Fakhruddin.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Pinggir Jembatan Pango Banda Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved