Ramadhan 2023

Tolak Berhubungan Intim, Istri Pilih Masturbasikan Suami di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumnya?

Apa hukum istri memasturbasikan suami di siang hari Ramadhan karena menolak berhubungan intim? Simak penjelasan Buya Yahya berikut. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Pendakwah Buya Yahya. 

Maka dari itu sebaiknya saran Buya Yahya, sebaiknya seorang istri harus cerdas jika menemukan suami mempunyai syahwat yang besar.

Hendaknya bsang istri bisa membantu sang suami untuk menghindari dari dosa dengan sebisa mungkin untuk bisa melayaninya di malam hari agar di siang harinya saat berpuasa bisa terkurangi syahwat tersebut.

Haram Hukumnya Suami Melihat Kemaluan Istri saat Puasa Jika Terjadi Hal Ini Kata Buya Yahya

Meskipun sudah menikah, Buya Yahya mengungkap hukum melihat kemaluan istri saat puasa, menurutnya bisa menjadi haram jika terjadi hal berikut ini.

Hal apa yang dimaksud? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.

Baca juga: Hukum Puasa kalau Belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Pada bulan Ramadhan, puasa adalah kewajiban bagi umat Islam.

Dalam menjalankan ibadah ini, kita perlu berhati-hati menjaga diri agar tidak membatalkan puasa dan dapat mengurangi pahala puasa itu sendiri.

Satu hal yang sering kita dengar dimasyarakat terkait batalnya puasa seseorang ketika melihat kemaluan pasangan, namun benarkah demikian?

Terkait permasalahan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah terkait hukum melihat kemaluan pasangan saat ber puasa.

Apalagi, melihat kemaluan pasangan tersebut sampai bersyahwat hingga mengeluarkan air mani.

Baca juga: PASUTRI Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apakah Masih Sah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

"Assallamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa Ramadhan?," demikian tanya seorang jamaah.

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya menegaskan melihat kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram, begitu juga sebaliknya.

"Waalaikumsalam wr wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja," kata Buya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Kamis (6/4/2023).

"Begitu pula melihat kemaluan pasangan saat bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh," lanjut Buya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved