Berita Banda Aceh

Dewan Soroti PAD Kota Banda Aceh yang Tak Capai Target

Sorotan terhadap LKPJ Wali Kota tersebut dibacakan oleh pelapor DPRK, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Sorotan terhadap LKPJ Wali Kota tersebut dibacakan oleh pelapor DPRK, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman, SE, M.Si dan Isnaini Husda, SE

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Banda Aceh soroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Jum'at (14/4/2023). 

Sorotan terhadap LKPJ Wali Kota tersebut dibacakan oleh pelapor DPRK, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman, SE, M.Si dan Isnaini Husda, SE. 

Rapat ini juga dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, SE, M.Si dan jajaran Forkopimda Kota Banda Aceh

Musriadi mengatakan, berdasarkan telaah terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, pihaknya menemukan berbagai persoalan signifikan di hampir semua urusan pemerintahan. 

Masalah-masalah yang muncul terkait dengan penggunaan Dana Otsus, realisasi anggaran, rendahnya pertumbuhan ekonomi, pengelolaan aset, kemiskinan, meningkatnya angka pengangguran, menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat, perumahan, lembaga keistimewaan, penggunaan wewenang pemerintah, dan perundang- undangan. 

Di antaranya, sebut Musriadi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Baca juga: Genjot PAD Banda Aceh, Satpol PP Cek Kelengkapan IMB, Beri Waktu Pengurusan Sepekan

Hal ini kata dia, bukan semata-mata karena Pemerintah Kota Banda Aceh berkinerja belum maksimal.

Tetapi penyebabnya bisa saja dikarenakan target PAD yang ditetapkan Pemko terlalu tinggi atau melampaui dari potensi PAD berdasarkan data historis yang ada. 

Musriadi menjelaskan Realisasi PAD pada Tahun 2021 berjumlah Rp 224,3 miliar dengan target sebesar Rp 327,1 miliar.

Angka itu lebih rendah dari realisasi PAD di Tahun 2022.

Namun, kata dia, pola keduanya sama, yakni membuat target PAD yang tinggi, namun realisasinya rendah. 

Pada Tahun 2022, target PAD adalah sebesar Rp 330,1 miliar dan realisasi sebesar Rp 314,9 miliar.

Tapi yang menjadi catatan, besarnya realisasi PAD tersebut bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang peruntukan dan penggunaan anggaran sudah ditentukan.

Baca juga: Tingkatkan PAD Aceh, BPMA Gandeng PT PEMA Lakukan Studi Pemanfaatan Gas Bumi oleh BUMD

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved