Bima Kritik Lampung
Tolak Intimidasi Bima, Sekjen PDIP Hasto Akui Jalan di Lampung Kalah Jauh dengan Aceh
Tolak intimidasi TikToker Bima Yudho Saputro, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akui jalan di Lampung kalah jauh dengan Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Tolak intimidasi Bima, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akui jalan di Lampung kalah jauh dengan Aceh.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang diduga orang tuanya diintimidasi aparat penegak hukum di Lampung usai mengkritik pembangunan di provinsi itu.
"Segala bentuk intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum," kata Hasto dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Sekjen PDIP itu juga mengakui kalau jalan di Lampung masih belum layak sebagaimana yang menjadi kritik Bima.
"Kalau di Lampung, saya, mas Djarot kan kami sering turun. Memang jalannya itu kalah jauh dengan Aceh," kata Hasto.
"Sehingga kritik harus direspon secara positif," tambahnya.
Baca juga: Kala Mahfud MD Turun Tangan soal Kasus Bima Lampung, Tegaskan Tak Boleh Diam Bila Aparat Ikut-ikutan
Pihaknya juga menyampaikan sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi IV Fraksi PDIP Dapil Lampung, Sudin terkait hal ini.
"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sudin untuk melakukan advokasi, namanya kritik itu boleh," ucap Hasto.
"PDI Perjuangan biasa menerima kritik, kita harus respon dengan cara positif," pungkasnya.
Mahfud MD Turun Tangan
Mahfud MD ikut turun tangan tanggapi soal kasus Bima kritik Lampung hingga diduga mendapat intervensi.
Baca juga: Bima Dipolisikan, Warganet Serbu Instagram KPK: Woy ke Lampung, Tolong!
Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.
Apalagi terkait adanya dugaan intervensi terhadap orang tua Bima yang ada di Lampung beberapa hari lalu.
Kasus Bima kritik pembangunan Lampung ini mendapat atensi publik yang besar, termasuk pejabat sekelas Menko Polhukam Mahfud MD
"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube R66 Newlitics, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Polisikan Tiktoker Bima Yudho, Pengacara Bantah Titipan Pemprov Lampung: Tersinggung Disebut Dajal
Menko Polhukam itu juga berencana akan mendalami kasus ini dan menolak tindakan aparat penegak hukum bila benar terlibat melakukan intervensi terhadap Bima.
"Saya hari Senin bisa melakukan pendalaman,” kata Mahfud.
“Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut-ikutan ke soal itu," tegasnya.
Hotman Paris Siap Bantu
Sementara Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan siap membantu Bima terkait permasalahan yang dihadapi warga Lampung itu bila dibutuhkan.
"Halo Bima anak Lampung, banyak bener orang DM dan WA saya, ada apa sih Bima? Masalah apa dengan bupati. DM saya, terangin kasusmu," ucap Hotman dikutip dari Instagramnya.
"DM saya kalau ada masalah. Jangan takut, hidup hanya sekali, nyali," tambahnya.
Baca juga: Begini Kronologis Suami Tangkap Basah Istri Berzina di Kamar Hotel dengan Bosnya
Sementara publik khususnya di media sosial ramai-ramai mendukung Bima atas kasus yang dihadapinya saat ini.
Orang tua Bima di Lampung diduga mendapat intervensi dari pihak aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.
Publik kemudian ramai-ramai mendorong agar KPK bergerak memeriksa para pejabat di Lampung karena dinilai lambatnya pembangunan di provinsi tersebut.
Kolom Komentar Instagram KPK Ramai soal Lampung
Kolom komentar Instagram KPK dipenuhi permintaan warganet agar lembaga anti-rasuah itu 'main-main' ke Lampung usai Bima Yudho Saputro dipolisikan.
Konten kreator pemilik akun TikTok @awbimaxreborn itu diketahui dilaporkan oleh Gindha Ansori yang merupakan Pengacara Gubernur Lampung ke Polda.
Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Beserta Harga Antam pada Senin 17 April 2023
Ia dilaporkan dengan tudingan menyebar hoaks usai mengkritik pembangunan bertajuk Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju di akun TikToknya.
Pantauan Serambinews.com di akun Instagram @official.kpk pada Senin (17/4/2023), hampir semua postingan dalam pekan ini dipenuhi komentar permintaan periksa pejabat Lampung.
"Ditunggu yang di Lampung ya diperiksa," tulis salah seorang warganet di kolom komentar Instagram resmi KPK.
"Coba sesekali Lampung ditengok pak," komen warganet lainnya di kolom komentar.
"Yang Lampung kapan diperiksaaaaaaaa," tambah warganet lain.
"Lampung pak tolong," tulis warganet di kolom komentar.
"Woy ke Lampung," timpal warganet lainnya.
"Lampung mohon segera dicek pak," pinta salah seorang warganet di kolom media sosial resmi KPK.
Diketahui usai mengkritik Lampung beberapa waktu, Bima mengaku mendapat tekanan, mulai dari didatangi polisi, diancam Bupati Lampung Timur hingga dilaporkan ke Polda Lampung.
"Bokap gue diancam loh, masa kayak begini banget sih? Gue cuma mau ngritik doang, loh. Cuma mau ngasih kritikan," tutur Bima Yudho dalam videonya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).
Merasa dirinya dalam bahaya dan terancam, Bima berencana mengajukan protection visa agar mendapatkan perlindungan dari Australia.
Diketahui Bima sedang menjalankan pendidikan di Australia.
Ia kuliah di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia, jurusan program Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia.
Klaim Lindungi Keluarga Bima
Sementara Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengklaim berupaya melindungi keluarga Bima usai disebut-sebut mendapat intervensi dari pemerintah.
"Jangan khawatir. Semua orang boleh kok menyampaikan kritik, kita berdemokrasi, tidak perlu khawatir," kata Nanik masih mengutip Kompas.com, Jumat (14/3/2023).
Selanjutnya, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan, kedatangan pihaknya ke kediaman orang tua Bima sebagai bagian menjaga keamanan.
"Ini kan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat, kita tidak tahu apakah ada orang yang nantinya tidak suka, lalu ada hal yang tidak diinginkan. Makanya kita mengupayakan keamanan mereka," kata Rizal.
"Jadi kalau dipanggil kepolisian, itu tidak benar. Tapi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman mereka," tambahnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.