Kajian Islam

Awas, Jangan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat Idul Fitri, Ini Bahayanya Kata Buya Yahya

Saat shalat Idul Fitri, banyak sekali wanita yang mengenakan mukena warna warni, ternyata ini bahayanya kata Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

Awas, Jangan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat Idul Fitri, Ini Bahayanya Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Saat shalat Idul Fitri, banyak sekali wanita yang mengenakan mukena warna warni, ternyata ini bahayanya kata Buya Yahya.

Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Di pagi harinya, umat Muslim beramai-ramai melaksanakan shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Fitri kali ini lebih semarak pasca dinyatakan bebas dari Covid 19.

Meski demikian, Buya Yahya justru mengkritisi wanita yang sering menggunakan mukena berwarna-warni atau dengan motif beragam dalam shalat, khususnya saat shalat Idul Fitri.

Buya Yahya menilai dalam hal ini, shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang membutuhkan kekhusyuan sehingga mukena yang beragam motif atau warna warni bisa membuat jamaah yang berada dibelakangnya terganggu.

Baca juga: Ini 9 Sunah Sebelum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Kata Buya Yahya, Nomor 3 dan 5 Sering Dilupakan

Mukena sendiri merupakan ciri khas muslim di negara Indonesia dan negara serumpun Malaysia yang digunakan untuk sholat.

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna dan sebagainya.

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat Idul Fitri?

Mukena Fatimah Syahrini
Mukena Fatimah Syahrini (Tribunnews)

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?," pada Kamis (20/4/2023), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri.

Baca juga: Benarkah Wanita Haid Tak dapat Lailatul Qadar? Buya Yahya : Tetap Hidupkan Malam dengan Amalan Ini

Menurut Buya, boleh-boleh saja menggunakan mukena apapun dalam shalat asalkan mukena tersebut menutup aurat dengan sempurna.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved