Jamil Menangis Saat Tiba di Kampung Halaman, Dipulangkan Usai 40 Tahun Dipenjara di Malaysia
Ia tak menyangka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya setelah 40 tahun menjalani masa hukuman penjara di Johor, Malaysia.
Sempat tidak memiliki harapan, hingga pada 1990 Jamil perlahan mulai berbenah dan ingin menjadi lebih baik. Ia memilih jalau taubat dan berserah diri kepada Allah SWT.
Jamil bangkit dan berusaha kuat menjalani hari-hari di penjara. Meski proses itu tidak mudah.
"Kalau saya tidak berusaha kuat, mungkin saya gantung diri. Saya selalu berdoa agar diberikan kekuatan," katanya.
Setiap ada temannya yang keluar penjara, Jamil memberikan uang dari hasil menjahit pakaian di penjara Taiping.
la memiliki keahlian menjahit. Bantuan mesin jahit, aneka perlengkapan dan setrika diberikan kepadanya.
Dengan keahlian itu, ia menjahit baju bagi petugas sipir penjara dan tahanan lainnya.
Karena ia berkelakuan baik selama di penjara, ia akhirnya diberikan pengampunan oleh Raja.
Jamil kembali terisak saat mengingat orang-orang baik yang sudah seperti keluarga sendiri di penjara.
"Mereka sudah seperti keluarga saya sendiri. Ia pangling dengan keadaan kampung halaman yang sudah jauh berubah," kata Jamil sembari menutup wajahnya dengan telapak tangan.

Jamil dipenjara karena terjerat kasus hukum saat bekerja di Malaysia.
Ia ditangkap dan ditahan polisi di wilayah Kluang, Johor, pada 22 Desember 1982 atas kesalahan menggunakan senjata api berdasarkan Pasal 3 akta senjata api (dengan hukuman yang diperberat) Nomor 37 Tahun 1971.
Dalam persidangan pada tanggal 9 Februari 1983, di hadapan Hakim Mahkamah Sesyen Johor Baru, Jamil mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hayat (hidup).
Hingga pada 22 Maret 2023, Jamil mendapat pengampunan dari Sultan Johor dan diperintahkan agar segera dibebaskan serta diantar pulang ke Indonesia.
Baca juga: KISAH Jamil Arshad, WNI yang Bebas Setelah 40 Dipenjara di Malaysia, Jadi Guru Agama Selama di Rutan
Berangkat saat usia 18 tahun
Jamil berangkat ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat masih berusia 18 tahun.
Pemateri Malaysia, Thailand, USK Hingga UIN Tampil di Seminar Internasional Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Seminar Internasional di Pidie Hadirkan Pemateri Aceh hingga Malaysia, Peringati Hari Jadi Ke-514 |
![]() |
---|
VIDEO - Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak! Simak Kriteria Pekerjanya |
![]() |
---|
Pengurus LAKIL Sarawak Malaysia Belajar Pengelolaan Zakat dan Wakaf ke BMA |
![]() |
---|
SMKN 1 Julok Aceh Timur Jalin Kerja Sama dengan SMK dari Johor Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.