Kajian Islam
Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak dan Qashar, Niat/Tata Cara, Cocok Bagi Pemudik Jauh
Berikut ini panduan dan tuntuan mudik nyaman tanpa takut meninggalkan ibadah seperti tuntutan shalat musafir hingga salat jamak dan qashar.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Kesebelas, salam: Setelah tahiyat akhir, mengucapkan salam dengan memalingkan kepala ke arah kanan, dan mengucapkan "As-salamu 'alaikum wa rahmatullah" (salam sejahtera dan rahmat Allah), kemudian memalingkan kepala ke arah kiri dan mengucapkan "As-salamu 'alaikum wa rahmatullah”.
Jamak Shalat
Dalam ajaran Islam, seseorang yang berada dalam perjalanan yang jauh dan memenuhi syarat-syarat tertentu dapat memperoleh keringanan dalam melaksanakan ibadah salat. Keringanan hukum salat bagi orang yang musafir disebut sebagai "qashar" atau "jamak".
Jamak artinya menggabungkan, yaitu menggabungkan dua waktu shalat yang berbeda menjadi satu waktu salat.
Misalnya, menggabungkan salat dzuhur dengan ashar atau isya dengan maghrib pada waktu yang sama, dengan melakukan masing-masing salat hanya dua rakaat.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
Jamak Taqdim
Jamak yang didahulukan, yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.
Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu Zuhur (4 rakaat salat Zuhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
Tata cara Salat Jamak Taqdim
- Niat salat, misalnya Zuhur dengan jamak taqdim;
اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“Saya niat shalat shalat duhur empat rakaat digabungkan dengan shalat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala” - Takbiratul ihram;
- Shalat Zuhur empat rakaat seperti biasa;
- Salam;
- Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (ashar).
- Berikut niatnya: اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى “Saya niat shalat asar empat rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala."
- Takbiratul Ihram;
- Shalat asar empat rakaat seperti biasa;
- Salam.
Jamak Takhir
Sedangkan jamak takhir adalah menjamak salat yang dilaksanakan dalam waktu salat yang kedua. Salat zuhur dengan ashar dilaksanakan di dalam waktu ashar.
Shalat magrib dan isya dilaksanakan di dalam waktu isya.
Tata Cara Shalat Jamak Takhir
- Niat, misalnya berniat jamak Zuhur dengan Ashar:
أصلى فرض الظهر أربع ركعات مجموعا بالعصر جمع تأخيرالله تعالى
Ushalli fardu az zuhri arba’a rakaātin majūa’n bil ‘asri jam’a takhir lillahi Taala, Artinya : “Saya niat shalat fardlu zuhur empat rakaat di-jamak bersama ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.” - Takbiratul ihram;
- Shalat magrib tiga rakaat seperti biasa;
- Salam;
- Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (‘isya).
Shalat Qashar
Qashar artinya mempersingkat, yaitu mempersingkat jumlah rakaat salat yang biasa dilakukan di rumah menjadi setengahnya.
Misalnya, salat lima waktu yang biasa dilakukan empat rakaat di rumah, maka ketika dalam perjalanan hanya dilakukan dua rakaat untuk salat dzuhur, ashar, dan isya.
Tata cara Shalat Qasar
Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:
1. Berniat shalat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli Fardhu Az Zuhri Rakataini qasran lillahi Taa’la
“Saya niat salat zhuhur dua rakaat karena di-qashar, karena Allah ta’ala.”
2.Takbiratul ihrom;
mudik
Lebaran
Shalat Jamak
shalat qashar
Tuntunan Shalat Musafir
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.