Kajian Islam

Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak dan Qashar, Niat/Tata Cara, Cocok Bagi Pemudik Jauh

Berikut ini panduan dan tuntuan mudik nyaman tanpa takut meninggalkan ibadah seperti tuntutan shalat musafir hingga salat jamak dan qashar.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Istimewa
Ilustrasi shalat dan bersujud 

3. Salat dua rakaat;

4. Salam.
 
Ketentuan Puasa Pemudik

Menurut  Yusuf Qardhawi dalam kitab Taysir al-Fiqh fi Dhaw’i al-Qur’an wa as-Sunnah (Fiqh ash-Shiyam)  terjadi berbeda pendapat tentang lebih utama mana antara berpuasa atau berbuka bagi musafir di bulan Ramadan.
 
Pertama, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi‘i berpendapat bahwa berpuasa lebih utama bagi musafir daripada berbuka.

Dengan syarat apabila musafir tersebut mampu berpuasa meskipun dalam perjalanan dan puasa tersebut tidak memberikan kesukaran (masyaqqah) kepadanya.
 
Hal ini karena dahulu Rasulullah SAW berpuasa ketika perjalanan di bulan Ramadan.

Perbuatan Rasulullah SAW ini menandakan keutamaan berpuasa atas berbuka dalam perjalanan.

Sebab, terkadang orang sering lalai untuk mengganti puasanya tersebut. Sehingga dia masih belum bisa melunasi utang puasanya meskipun ajal sudah menjelang.
 
Kedua,Imam al-Auza‘i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Ishaq berpendapat bahwa berbuka lebih utama bagi musafir daripada berpuasa.

Hal ini karena mengamalkan rukhsah yangdiberikan oleh Allah. Sebab, Allah senang apabila seorang Muslim mengamalkan rukhsah tersebut.
 
Sebagian riwayat hadis menyebutkan: “wajib bagi kalian mengamalkan rukhsah yang telah diberikan Allah kepada kalian.”

Dalam hal ini, Hamzah al-Aslami berkata: “barangsiapa berbuka (ketika perjalanan), maka hal itu lebih baik; dan barangsiapa ingin tetap berpuasa, maka hal itu tidaklah berdosa.”
 
Ketiga,Umar bin ‘Abdil Aziz, Mujahid, Qatadah, dan Ibn al-Mundzir berpendapat bahwa yang lebih utama di antara keduanya (berpuasa atau berbuka) adalah yang lebih ringan bagi si musafir.

Artinya, kalau dia lebih ringan berpuasa meskipun dalam perjalanan, maka lebih utama berpuasa daripada berbuka. Sebaliknya, apabila dia lebih ringan berbuka, maka lebih utama berbuka daripada berpuasa.
 
Keempat,sebagian ulama berpendapat bahwa antara berpuasa dan berbuka bagi musafir di bulan Ramadan adalah sama saja.

Sehingga musafir boleh memilih di antara keduanya, baik berbuka maupun tetap berpuasa. Pendapat ini diduga dari Imam Abu Daud dan Imam al-Hakim.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved