Kajian Islam
Pria dan Wanita Selingkuh Padahal Sudah Menikah, Buya Yahya : Biasanya Disebabkan 3 Hal Ini
Di antara 3 faktor penyebab pasangan selingkuh meski sudah menikah, faktor tontonan negatif menjadi sangat berpengaruh menurut Buya Yahya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Seseorang yang sudah terikat perkawinan tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.
Pelaku zina muhsan, sebut Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat. Karena itu, zina muhsan wajib dihindari.
"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram, namanya zina muhsan dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan.
Tapi kalau sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," imbuhnya.
Baca juga: Puasa Syawal, Bolehkah Dikerjakan Berselang atau Tidak Berurutan 6 Hari? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apabila telah menikah, Buya Yahya menyarankan pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina terutama selingkuh.
"Jika benar dia ( selingkuh), naudzubillah, takutlah kepada zina, sudah punya yang halal," sambungnya.
Selingkuh Bisa Disebabkan 3 Faktor Ini
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, seseorang yang sudah menikah tapi selingkuh, umumnya disebabkan karena tiga faktor.
1. Iman yang Rendah
Pertama, perselingkuhan terjadi karena rendahnya iman seseorang.
2. Pergaulan
Faktor selanjutnya adalah pergaulan.
3. Tontonan
Faktor terakhir karena sering menonton halhal negatif seperti menonton video porno.
"Mudahnya orang melakukan zina pertama karena kroposnya iman, kedua pergaulan, ketiga adalah tontonan. Pergaulan adalah orang yang nyodor-nyodorkan begitu sama tontonannya naudzubillah," ucapnya.
pria
wanita
selingkuh
menikah
Buya Yahya
Penyebab selingkuh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.