Video

VIDEO Temuan Kayu dan Alat Berat di Kawasan Hutan Simpang Jernih

Hasil pantauan udara terlihat jalan yang baru saja dibuat dengan buldozer menuju atau melewati kawasan Hutan Produksi (HP) di sekitar lokasi penemuan.

Penulis: Zubir | Editor: Yuhendra Saputra

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim KPH Wilayah III Aceh dibackup aparat Polsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur menemukan belasan kayu gelondongan dan 1 unit bulldozer di kawasan hutan Desa Rantau Panjang Dusun Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Operasi tersebut dilakukan tim selama dua hari sejak Rabu - Jumat (24-26/4/2023) lalu, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat dan LSM Lembah Tari terkait kegiatan illegal loging itu.

Kepala KPH Wilayah III Aceh Fazri, Senin (1/5/223), menyampaikan, pihaknya akan mendalami atas temuan tersebut.

Sebab, lokasi temuan berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan areal di luar kawasan hutan negara/lindung.

Baca juga: Pasangan Mesum Digerebek di Langsa Didenda Reusam Gampong, 5 Zak Semen dan Setengah Truk Pasir Batu

Namun demikian, KPH III yang menurunkan Tim BKPH Krueng Peureulak dibackup aparat Polsek Simpang Jernih dipimpin Kasie Pembinaan Teknis Dan Perlindungan, Aang Kunaifi, telah memusnahkan kayu kelas berjumlah 12 batang itu di lokasi.

Pemusnahan kayu bulat (gelondongan) itu dilakukan dengan cara dicincang, karena kayu-kayu tersebut tidak memungkinkan dibawa dari lokasi hutan oleh petugas.

Untuk menuju lokasi, tim harus melalui sungai Simpang Kiri yang merupakan perbatasan Aceh Tamiang dan Aceh Timur, yang lokasinya diperkirakan berjarak belasan kilometer dari daratan Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Pengakuan Fazri, pihaknya kecolongan, karena berdasarkan informasi kayu-kayu yang telah dipotong itu berjumlah lebih banyak, tapi sebelum tim tiba kayu telah dibawa dari lokasi serta tidak ada seorang pun di sana.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Pasangan Kekasih Terseret Banjir Bandang Sembahe

Sementara operator drone Tim KPH III Aceh saat itu juga memantau lokasi hutan melalui udara.

Hasil pantauan udara terlihat jalan yang baru saja dibuat dengan buldozer menuju atau melewati kawasan Hutan Produksi (HP) di sekitar lokasi penemuan.

Saat itulah, petugas gabungan yang menyisir jalan tersebut menemukan alat berat bulldozer sudah terparkir.

Bulldozer tersebut masuk melalui daerah Percos/Mapoli diduga oleh pelaku digunakan untuk menarik kayu yang ditemukan di pantai daerah tersebut.

Kini pihak KPH III Aceh akan mencari informasi dan menunggu siapa saja pihak-pihak pemilik izin Pemanfaatan Hak Atas Tanah (PHAT) di kawasan tersebut.(*)

Video Editor: Yuhendra Saputra

Baca juga: VIDEO Momen Seorang Ibu Bertemu Teman SMA Usai Berpisah 30 Tahun, Keduanya Kegirangan

Baca juga: Demo Mayday, SMUR Tuntut Pemerintah Pusat Hentikan Buat Kebijakan Merugikan Buruh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved