Berita Pidie

Puluhan Proyek di Pidie belum Dilelang, Anggaran Mencapai Rp 91 Miliar Lebih

" Saat ini, adanya penyesuaian dokumen yang diserahkan dinas, yang harus disesuaikan dengan aturan hitungan tingkat komponen dalam negeri

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Sejumlah alat berat milik Pemkab diparkir di halaman Dinas PUPR Pidie, Rabu (3/5/2023), seiring proyek belum dikerjakan. SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

" Saat ini, adanya penyesuaian dokumen yang diserahkan dinas, yang harus disesuaikan dengan aturan hitungan tingkat komponen dalam negeri

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemkab Pidie belum melelang terhadap puluhan proyek dengan total dana Rp 91 miliar lebih.

Lambatnya pelelangan proyek, dengan alasan dokumen yang diserahkan dinas tidak lengkap. 

Proyek tersebut dengan dengan sumber Dana Otonomi Khusus (DOKA) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023. 

" Saat ini, adanya penyesuaian dokumen yang diserahkan dinas, yang harus disesuaikan dengan aturan hitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)," kata Asisten Dua Setdakab Pidie, Tarmizi, kepada Serambinews.com, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, penyesuaian form TKDN yang menyisakan waktu cukup lama, sehingga prosesnya kerapkali harus dilakukan review. 

" Tapi, setelah selesai review, Alhamdulillah dalam pekan ini sudah bisa ditender," jelasnya.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Pidie, Maimun, kepada Serambinews.com, Rabu (3/5/2023) menjelaskan, jumlah paket proyek mencapai 80 paket lebih, dengan total dana sekitar Rp 91 miliar lebih. 

Proyek tersebut meliputi rekonstruksi, pengadaan barang dan konsultan, yang menyebar pada dinas 

Menurutnya, saat ini yang sedang dilakukan proses tender terhadap konsultan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie

Sementara yang lainnya, sebut Maimun, ULP telah mengembalikan dokumen pada masing-masing dinas setelah dilakukan review. 

Sehingga kini masih menunggu hasil perbaikan dokumen yang harus dilengkapi dinas. Perbaikan dokumen untuk menyertakan hitungan TKDN, yang dianjurkan harus 25 persen komponen. 

" Dinas masih meraba-raba dalam menentukan hitungan TKDN, maka telah dilakukan review. Kita telah mengembalikan dokumen ke dinas," jelasnya. 

Dikatakan, awal pekan depan ini, sebagian paket proyek sudah ditender, di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved