Suami di Mamuju Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Bayar Ipar dan Keponakan Rp 2,5 Juta Habisi Korban

Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ditangkap atas kasus pembunuhan istri pertamanya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Dua dari tiga tersangka pembunuhan IRT di Mamuju Tengah digiring polisi menuju Aula Press Release Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (2/5/2023). 

Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam dibagian punggung.

Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa (25/42023) malam sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan kronologi penemuan korban.

"Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas," Kata Amri saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kamis (27/4/2023).

Lanjut ia, awalnya diduga adalah korban lakalantas, namun saat dibawa ke puskesmas dan diperiksa kondisi korban, ditemukan luka tusukan senjata tajam ditubuh korban.

Dari hasil otopsi ditemukan ada lima luka tusukan di bagian belakang jasad korban.

"Berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada lima tusukan sajam dibagian belakang korban," Ujarnya. 

Belakangan diketahui pembunuhan tersebut diotaki oleh suami korban sendiri.

Baca juga: VIRAL Dokter Wayan Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah, Warga Kagumi Pengobatannya

Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Keluarga Korban Peringati 24 Tahun Tragedi Simpang KKA

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Kapok, Ingin Jadi Istri Bule Kerajaan Inggris Usai Diceraikan Antonio Dedola

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul MOTIF Pembunuhan di Karossa Mamuju Tengah, Ipar dan Ponakan Jadi Pelaku

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved