Kasus Oknum Polisi Selingkuhi Bini Orang, Suami NH Laporkan Istrinya dan Bripka Dedi ke Polda Sultra

"Iya laporannya sudah masuk sejak Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 14.52 wita atau sehari setelah Bripka DM dan NH kepergok," ucap Ferry saat ditemui di Polda

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perselingkuhan antara oknum polisi Bripka Dedi Musari dengan NH.

Bripka Dedi Musari dan NH sendiri merupakan pasangan selingkuh yang beberapa waktu lagi digerebek suami NH di sebuah hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terbaru, suami NH melaporkan istrinya dan Bripka Dedi Musari ke Polda Sultra.

Laporan tersebut, dilayangkan setelah suami NH pergoki istrinya selingkuh dengan Bripka Dedi Musari, Jumat (5/5/2023) lalu.

Adanya laporan tersebut, dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan.

Ia mengatakan, laporan tersebut sudah masuk sejak Sabtu (6/5/2023).

"Iya laporannya sudah masuk sejak Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 14.52 wita atau sehari setelah Bripka DM dan NH kepergok," ucap Ferry saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (9/5/2023).

Laporan tersebut, pun kini telah diproses Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra.

NH dan Bripka DM dilaporkan atas dugaan perzinahan sesuai dengan Pasal 284 UU No 1.

 
Dahlan Moga, Kuasa Hukum suami NH mengatakan, setelah melakukan pelaporan, kliennya diminta untuk ke Propam untuk dimintai keterangan.

Dahlan mengungkapkan, penyidik juga sudah memanggil kliennya bersama dengan dua orang saksi yang juga ikut saat penggerebekan.

"Hari ini kami koordinasikan lagi bagaimana tindak lanjut laporan kami di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Krimum Polda," ujar Dahlan Moga.

Baca juga: Tiduri Istri Orang di Hotel, Bripka Dedi Akui Salah: Jangan Hukum Dia, Saya yang Harus Dihukum

Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH jadi Saksi

Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved