Kasus Oknum Polisi Selingkuhi Bini Orang, Suami NH Laporkan Istrinya dan Bripka Dedi ke Polda Sultra

"Iya laporannya sudah masuk sejak Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 14.52 wita atau sehari setelah Bripka DM dan NH kepergok," ucap Ferry saat ditemui di Polda

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

D melapor usai memergoki sang istri bersama Bripka DM selingkuh di Kamar 127 Hotel Plaza Kubra Kendari, pada Jumat (5/5/2023) pukul 20.00 Wita.


Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagai diatur dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kini, D juga memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra.

Sekira pukul 11.00 Wita pada Selasa (09/5/2023), D tampak didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sultra.

Bukan hanya D, satu saksi lain juga mendatangi Propam Polda Sultra untuk memberikan keterangan ke penyidik Propam.

Kuasa Hukum D, Dahlan Moga mengatakan, kliennya mendatangi Polda Sultra untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus perselingkuhan Bripka DM.

Dahlan menuturkan pemeriksaan kliennya untuk keterangan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka DM sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


 
"Dalam proses itu klien kami diperiksa sebagai saksi, kemudian ada pula saksi yang juga diminta keterangannya," ujar Dahlan Moga.

Baca juga: VIDEO Sosok Bripka Dedi Musari, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Orang, Ternyata Petinju Nasional

Bripka DM Ditahan

Sebelumnya, oknum polisi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM menjalani penahanan di Ruang Tahanan Khusus Bid Propam.

Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khusus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di Kamar Hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Aksi penggerebekan setelah suami NH menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge-gym atau fitnes.

Sementara saat itu, NH masih dalam kondisi kurang enak badan.

Keduanya kemudian digerebek oleh keluarga NH di Kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa busana. Bripka DM yang kedapatan sempat melawan dan mencoba mengunci diri di kamar mandi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved