Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodon tersebut.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin (3/4/2023). Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka bagi SMA hingga S1, Insentif 4,2 Juta, Ini Syarat Pendaftar
Baca juga: 60 Orang Tewas akibat Bentrokan Antaretnis Pecah di Manipur India, 20.000 Lainnya Mengungsi
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, 10 Mei 2023 Naik, Berikut Rincian Harganya
Sudah tayang di Kompas.com: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang
Baca Juga
| Kejati Bidik Tersangka, Publik Bidik Keadilan |
|
|---|
| Suami Anggota DPRD Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Guru SMP, Begini Kejadiannya |
|
|---|
| Sosok Tata Maulana, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Bungkam saat Tiba di KPK |
|
|---|
| OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Sita Uang Rupiah, Dolar hingga Poundsterling, Segini Jumlahnya |
|
|---|
| Jejak Gubernur Riau Abdul Wahid, Pernah Jadi Cleaning Service dan Kuli Bangunan, Kini Ditangkap KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.