Berita Abdya
Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat
"Sopir bus tersebut patut dipecat karena dia telah melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh sopir bus sekolah yang terjadi di di Kabupaten Aceh Barat Daya, membuat banyak pihak prihatin.
Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) pun angkat bicara.
Pihaknya mendesak apara penegak hukum memberi ganjaran seberat-beratnya kepada pelaku.
Ketua KoBaR-GB Abdya, Rusli, SPd dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Sabtu (13/5/2023) malam, mengatakan, perbuatan pelaku tersebut patut untuk dikutuk dan pantas diberi hukuman seberat-beratnya.
"Itu perbuatan tercela yang sangat biadab. Apalagi korban adalah anak di bawah umur dan pelakunya adalah sopir bus yang sering mengantarkan siswa tersebut, seharusnya melindungi dan dijaga," kata Rusli.
Menurutnya, penuntasan kasus tersebut menjadi keharusan untuk proses hukum berkelanjutan.
Baca juga: Aduh! Kasus Pemerkosaan Anak Masih Marak, MS Jantho Terima 9 Perkara Selama 2022, 4 Kasus Incest
Rusli mengapresiasi langkah cepat Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya yang langsung menangkap dan menjebloskan ke sel tahanan.
"Sopir bus tersebut patut dipecat karena dia telah melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.
“Selain dipecat, dia juga harus dihukum seberat-beratnya," harap Ketua Kobar-GB Abdya.
Pada kesempatan itu, Rusli juga meminta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memantau dengan ketat perkembangan jiwa si korban.
Diberitakan sebelumnya, sopir bus sekolah berinisial F dibekuk Polres Aceh Barat Daya (Abdya).
Ia diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan penumpang bus sekolah yang disopirinya itu.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Dibekuk Polisi
Kapolres Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus dugaan pencabulan tersebut. "Benar, F saat ini sudah kita amankan," kata Iptu Rifki Muslim menjawab wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Menurut keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Abdya, aksi pencabulan itu dilakukan pria ini di dalam bus yang dia sopirinya.
Hasil pemeriksaan, aksi pencabulan sudah dilakukan pria tersebut sejak Maret hingga 27 April 2023.
"Sesuai keterangan yang kita terima, aksi ini sudah berulang-ulang, bahkan sampai 5 kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023," katanya.
Dalam melakukan aksinya, ungkap Kasat Reskrim, pelaku kerap mengancam hingga korban ketakutan.
Bahkan menurut keterangan, kejadian tersebut semua dilakukan di dalam bus yang disopiri oleh F.
"Korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku, akhirnya memberitahukan kepada ibunya hingga selanjutnya dilaporkan ke polisi," jelasnya.(*)
pemerkosaan anak di bawah umur
pelecehan seksual anak
sopir bus sekolah rudapaksa anak
KoBar-GB
Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Di Bawah Asuhan Yogie Ahmad, Murid SD Abdya Tembus FLS3N Nasional Cabang Menyanyi Solo |
![]() |
---|
Tangan Pembeli Beras di Pasar Murah Polres Abdya Distempel, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Tidak Tepat Sasaran, Keuchik di Abdya Minta Penyaluran Bansos Pusat pakai Data Gampong |
![]() |
---|
RSUD-TP Larang Petugas Live Streaming Saat Dinas demi Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Warga Abdya Serbu Pasar Murah, Dalam 1 Jam 6 Ton Beras Habis Terjual, Pembelian Terpaksa Dibatasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.