Ancam BSI, Ransomware Lockbit 3.0 Beri Tenggat Waktu 72 Jam untuk Negosiasi

Dalam pernyataannya, Lockbit juga meminta pihak BSI untuk menghubungi para peretas dalam waktu 72 jam untuk menyelesaikan masalah.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Nasabah BSI mengeluhkan layanan yang tidak dapat digunakan sejak pagi hari Senin (8/5/2023). 

2) dokumen keuangan

3) dokumen hukum

4) NDA

5) Kata sandi untuk semua layanan internal dan eksternal yang digunakan di bank

Kami memberikan waktu 72 jam kepada manajemen bank untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan masalah tersebut.

P.S. Untuk semua pelanggan dan mitra bank yang datanya telah dicuri.

Jika Bank Syariah Indonesia menghargai reputasinya, pelanggan dan mitra, mereka akan menghubungi kami dan Anda tidak akan terancam.

Jika tidak, kami merekomendasikan Anda untuk menghentikan kerjasama dengan perusahaan ini.

ALL AVAILABLE DATA WILL BE PUBLISHED !

 

Baca juga: Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman, Polisi Temukan Identitas Pelaku

Baca juga: Kronologi Pegawai Honorer Rumah Sakit Cabuli Pasien Pria, Pelaku Beraksi saat Korban Tak Berdaya

Baca juga: Jelang Pilpres Turkiye, Erdogan Tuduh Oposisi Bersekutu dengan Joe Biden Untuk Melengserkannya

 

Sudah tayang di Kompas.com: Ransomware Lockbit 3.0 Ancam BSI, Beri Tenggat Waktu 72 Jam untuk Negosiasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved