Kupi Beungoh
BSI Bermasalah, Haruskah Membanggakan Bank Konvensional?
Kehadiran Qanun Lembaga Keuangan Syariah ini tidak terlepas dari kultur masyarakat Aceh yang masih kental dengan nilai-nilai islami.
BSI dalam substansinya diatur dengan menerapkan nilai-nilai Islam di bidang ekonomi masyarakat agar masyarakat lebih dekat dengan ajaran Islam.
Harusnya kita bangga dan senang dengan adanya BSI dalam kehidupan sehari-hari yang membuat ajaran semakin kokoh ditanah serambi mekkah.
Meskipun masih ada berbagai kekuran gan yang masih melekat pada tubuh sistemnmya tetapi kita mesti harus mendukung eksistensi BSI.
Apalagi Aceh menjadi tempat yang memiliki kewenangan khusus untuk menjalankan syari’at Islamnya sebagaimana yang tertera dalam UU Nomor 44 Tahun 1999.
Kita bisa untuk memilih antara konsep ekonomi Islam ataupun konsep lainnya, hal yang wajar ketika sebuah instansi mengalami kendala yang tanpa sengaja terjadi,
bahkan juga pernah dialami oleh instansi besar lainnya dengan harapan, ini menjadi pelajaran untuk kedepan supaya ada perbaikan dalam sistemnya sehingga mendekati pada kesempurnaan sehingga konsep ekonomi Islam menjadi kokoh dalam dunia perbankan.
Islam sebagai agama yang sudah memiliki konsep ekonomi tersendiri harus diaplikasikan dan disupport oleh umatrnya agar terealisasikan dengan sempurna, potensi keadilan dan kemakmuran sudah terjamin adanya sebagaimana terjamin benarnya Islam bagi pemeluknya. (*)
*) PENULIS adalah Muhammad Azizan (Pemuda PAS Aceh Timur- Mahasiswa Hukum Mu'amalah, Institut Agama Islam Coet Kala Langsa)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya DI SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Azizan-pEMUDA-PAS-Aceh-Timur.jpg)